Usut Kasus TPPU, Bareskrim Polri Minta 96 Rekening Panji Gumilang Diblokir

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 03:09 WIB

50484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana BOS pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan perkembangan saat ini penyidik telah meminta 96 rekening terkait Panji Gumilang untuk diblokir.

Bahkan, lanjut Ramadhan, penyidik juga akan meminta pemblokiran rekening badan hukum lainnya yang terafiliasi dengan tersangka Panji Gumilang.

“Penyidik juga telah mengirimkan surat blokir terhadap 96 rekening YPI (Yayasan Pesantren Indonesia), rekening badan hukum terafiliasi saudara PG lainnya,” ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Selain itu, Ramadhan menjelaskan penyidik Dittipideksus juga akan melacak aset Panji Gumilang di wilayah Indramayu dan memintai keterangan dua orang saksi.

“Melaksanakan koordinasi dengan BPN Indramayu terkait aset saudara PG dan keluarga, melaksanakan pemeriksaan saudara IS dan MN,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 saksi pada pekan ini.

“Pemeriksaan terhadap sembilan saksi dari pihak Yayasan dan Madrasah. Rencana minggu ini di agendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi dari pihak yayasan, Madrasah, dan penerima dana,” ungkap Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Whisnu menjelaskan, para saksi itu didalami terkait perannya dalam penyaluran dana BOS. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan ahli Yayasan serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Selanjutnya akan lakukan pendalaman riksa terkait peran dari pihak Yayasan dan madrasah dalam penyaluran dana BOS. Koordinasi dengan ahli yayasan. Koordinasi dengan PPATK,” tuturnya. (PMJ)

Berita Terkait

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Telusuri Aliran Dana Hingga Ratusan Miliar
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo Terlibat Korupsi Transaksi Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru