Terungkap, Tiga Oknum TNI Culik dan Peras Imam Masykur Rp50 Juta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 02:29 WIB

50675 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga oknum anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur.

JAKARTA, BARANEWS | Tiga oknum anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas. Salah satu anggota bernama Praka Riswandi Manik (RM) merupakan anggota Paspampres.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tiga oknum anggota melakukan hal itu karena korban diduga penjual obat-obatan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal,” ujar Irsyad dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Menurut Irsyad, pelaku dalam melakukan aksinya berpura-pura menjadi anggota kepolisian yang kemudian menangkap dan memeras korban. Korban diculik dan dibawa ke sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan dan meminta uang ke keluarganya sebesar Rp 50 juta.

“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” ungkapnya.

Saat menyandera korban, lanjut Irsyad, ketiga oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka itu kemudian menganiaya korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Hak Adat
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:41 WIB

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Patungan Beli Sapi, Warga Pasar Simpang Tiga Lestarikan Tradisi Kuah Belangong Saat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:09 WIB

PT Rosin Diduga Kibuli Pengawasan, Negara Tak Boleh Kalah di Hadapan Industri Pembangkang

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:41 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:10 WIB

Warga Buntul Kemumu Sembelih 33 Hewan Kurban Termasuk Sapi Bantuan Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:26 WIB

Amira Aliza Hipnotis Panggung FTBI Nasional Lewat Tari Tradisional Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Berita Terbaru