PWI Pusat Serukan Rekonsiliasi Pasca Penyelidikan Terhadap Hendry Ch. Bangun Dihentikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:07 WIB

50481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch. Bangun, menyambut dengan rasa syukur keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang dialamatkan kepadanya. Polisi menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Penghentian penyelidikan itu disampaikan secara resmi melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, tertanggal 10 Juni 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.

Dalam isi surat dijelaskan bahwa setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik tidak menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga proses penyelidikan dihentikan.

Menanggapi hal itu, Hendry Ch. Bangun menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian. Ia menyebut langkah Polda Metro Jaya mencerminkan profesionalisme dan integritas dalam menangani laporan hukum yang melibatkan tokoh publik.

“Saya merasa lega dan berterima kasih. Proses hukum ini saya ikuti dengan tenang karena yakin tidak melakukan kesalahan. Saya menghargai kerja penyidik yang objektif,” ujar Hendry dalam keterangannya pada Jumat, 20 Juni 2025, usai mengikuti rapat pleno PWI.

Hendry menyebut, laporan dugaan penipuan dan penggelapan jabatan yang sempat menyeret namanya telah menciptakan kegaduhan besar, tidak hanya secara pribadi tapi juga terhadap citra PWI. Ia berharap dengan keluarnya surat penghentian penyelidikan ini, seluruh pihak bisa kembali fokus memperkuat organisasi.

“Nama baik saya dan institusi sempat tercemar. Ini menjadi pelajaran penting agar kita semua bijak dalam menyampaikan tuduhan, apalagi jika tak disertai bukti kuat,” katanya.

Kasus ini bermula dari laporan terhadap Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, tuduhan itu dianggap tidak memenuhi unsur pidana.

Kini, setelah penyelidikan dihentikan, muncul dorongan dari sejumlah anggota PWI agar pelapor diberikan sanksi etik atau bahkan dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik. Namun Hendry masih enggan menempuh jalur tersebut dan memilih menyikapi dengan kepala dingin.

“Saya lebih memilih untuk melangkah ke depan. Masih banyak pekerjaan yang harus kami selesaikan di PWI. Tapi saya tidak menutup kemungkinan jika langkah hukum balik diambil secara kelembagaan,” tegasnya.

Penghentian penyelidikan ini menandai babak baru dalam dinamika internal PWI yang sebelumnya sempat memanas. Hendry berharap semua pihak di organisasi dapat mengambil hikmah dari kasus ini dan bersatu kembali dalam semangat membangun pers nasional yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab. (red)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB