Lhokseumawe – Dalam rangka melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin marak, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe berkolaborasi dengan RRI Pro 2 Lhokseumawe menggelar talkshow bertema “Penipuan Agak Laen: Cegah Penipuan Berkedok Bea Cukai” yang disiarkan langsung dari Studio RRI Lhokseumawe.
Talkshow ini menjadi bagian dari kampanye edukatif Bea Cukai untuk memperkuat kesadaran publik tentang modus-modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga negara, khususnya Bea Cukai. Dalam acara tersebut, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, hadir sebagai narasumber utama, sementara penyiar Amalia dari RRI memandu jalannya diskusi.
Vicky menjelaskan bahwa saat ini banyak pelaku kejahatan digital yang memanfaatkan nama, logo, hingga foto pejabat Bea Cukai untuk menipu masyarakat. Mereka membuat narasi seolah-olah ada paket tertahan, barang hasil lelang, atau proses administrasi yang harus diselesaikan dengan pembayaran sejumlah uang.
“Banyak masyarakat tertipu karena pelaku membuat akun yang tampak resmi. Mereka meniru komunikasi instansi dan mendesak korban untuk mentransfer dana ke rekening pribadi dengan alasan formalitas atau pengurusan dokumen,” jelas Vicky.
Ia menambahkan bahwa bentuk-bentuk penipuan berkedok Bea Cukai sangat beragam. Mulai dari jual beli online fiktif, lelang palsu barang sitaan, pengiriman diplomatik yang disebut-sebut butuh ‘biaya admin’, hingga kasus modus asmara yang kemudian berujung permintaan uang. Bahkan ada pelaku yang mengklaim bisa membantu penyelesaian perkara hukum atau pengeluaran barang dari pelabuhan.
Vicky menekankan pentingnya mengenali ciri-ciri penipuan. Menurutnya, segala bentuk transaksi yang diminta melalui media sosial pribadi, komunikasi tidak resmi, harga barang yang tidak masuk akal, hingga desakan untuk segera mentransfer uang harus diwaspadai. Ia juga menegaskan bahwa lelang resmi dari Bea Cukai hanya dilakukan melalui platform pemerintah yang sah, yakni www.lelang.go.id, dan tidak mengenal sistem cicilan ataupun jaminan pemenang.
“Kalau ada yang mengaku dari Bea Cukai lalu minta uang pribadi, apalagi lewat WhatsApp atau Facebook, itu sudah bisa dipastikan penipuan. Kami tidak pernah minta transfer ke rekening pribadi,” tegasnya.
Untuk itu, masyarakat diminta memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi seperti www.beacukai.go.id, www.lelang.go.id, dan situs www.cekrekening.id jika ingin memeriksa rekening mencurigakan. Selain itu, layanan informasi Bravo Bea Cukai juga bisa diakses melalui nomor 1500225.
“Kalau ragu, datang saja langsung ke kantor kami. Pelayanan kami terbuka untuk semua masyarakat dan tidak dipungut biaya. Jangan takut untuk bertanya, karena semakin banyak tahu, semakin kecil kemungkinan jadi korban,” tambahnya.
Dalam penutup talkshow, Vicky menyampaikan bahwa kejahatan siber terus berkembang dan masyarakat harus dibekali literasi digital agar tidak mudah tertipu. Edukasi publik seperti ini menjadi salah satu bentuk komitmen Bea Cukai dalam memperkuat perlindungan terhadap warga dari kejahatan yang menggerus kepercayaan terhadap lembaga negara.
Talkshow yang disiarkan melalui kanal YouTube, aplikasi RRI Digital, dan jaringan radio nasional itu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Interaksi dan pertanyaan dari pendengar menjadi bukti bahwa persoalan penipuan berkedok Bea Cukai memang nyata dan perlu terus disuarakan.
Dengan kolaborasi lintas sektor antara Bea Cukai dan media publik seperti RRI, diharapkan semakin banyak warga yang waspada, cerdas, dan kritis terhadap segala bentuk penipuan digital yang menggunakan nama lembaga resmi sebagai kedok. (RED)