Empat Pulau Resmi Kembali ke Aceh ,FAB Tegaskan Peran Kunci Dr.Safrizal ZA

ADMIN

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:57 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pulau Resmi Kembali ke Aceh, Forum Aceh Bersatu Tegaskan Peran Kunci Dr. Safrizal ZA

 

JAKARTA –Pemerintah Pusat akhirnya mengambil keputusan strategis dan bersejarah terkait status empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek merupakan bagian sah dari wilayah administratif Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (17/6), yang turut dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Penetapan tersebut langsung disambut dengan rasa syukur dan haru oleh masyarakat Aceh, mengingat polemik soal keempat pulau tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan sempat menjadi isu sensitif di berbagai kalangan.

Namun di tengah euforia kemenangan tersebut, Forum Aceh Bersatu (FAB) melalui ketuanya, Saiful Mulki, menyoroti adanya framing negatif terhadap salah satu tokoh penting di balik penyelesaian kasus ini, yakni Dr. Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri.

“Pak Safrizal itu bukan hanya pejabat pusat, beliau juga putra Aceh. Beliau bekerja berdasarkan data, fakta, dan integritas. Sangat disayangkan jika ada pihak yang justru memojokkan beliau, padahal dokumen-dokumen penting yang menjadi dasar keputusan Presiden adalah hasil kerja tim yang dipimpinnya,” ujar Saiful.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat Aceh, Muksamina Spd.i  juga menegaskan bahwa polemik ini telah berlangsung jauh sebelum Dr. Safrizal menjabat sebagai Dirjen Bina Adwil. Oleh karena itu, menurutnya tidak adil jika semua beban kesalahan diarahkan kepada beliau.

“Beliau bekerja on the track, sesuai prosedur dan tugas negara. Tanpa kerja birokrasi yang rapi, hasil besar ini tidak mungkin tercapai. Mari kita objektif dan adil dalam menilai,” ungkap muksal.

Lebih lanjut, Muksalmina menjelaskan bahwa Surat Kesepakatan Tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara menjadi dokumen krusial yang ikut menentukan keputusan Presiden. Dokumen tersebut berhasil ditelusuri dan dikaji ulang oleh tim Kemendagri di bawah koordinasi langsung Dr. Safrizal ZA.

“Tanpa dokumen itu, bisa jadi keputusan Presiden akan tertunda. Ini menunjukkan kontribusi nyata yang seharusnya diapresiasi, bukan dimusuhi,” tambahnya.

Saiful Mulki juga mengajak masyarakat Aceh untuk tidak larut dalam narasi saling menyalahkan dan menyerang tokoh yang telah berjasa. Ia mengingatkan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan kolektif rakyat Aceh, dari berbagai elemen pemerintah, parlemen, ulama, akademisi, mahasiswa, hingga tokoh adat dan masyarakat sipil.

“Alhamdulillah, pulau-pulau itu kini resmi kembali ke pangkuan Aceh. Ini bukan saatnya untuk mencaci, tapi momen untuk bersatu. Mari kita rawat semangat ini dengan kebesaran jiwa dan kerja sama sebagai aneuk nanggroe yang mencintai tanah kelahirannya,” Muksalmina Spd.i

Dengan berakhirnya polemik ini, kini tugas besar selanjutnya adalah memastikan tata kelola, keamanan, dan pengelolaan sumber daya di keempat pulau tersebut berjalan sesuai aturan dan aspirasi rakyat Aceh

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Malam Resepsi HUT ke-81 RI di Gayo Lues, Paskibraka Diharapkan Jadi Generasi Teladan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:03 WIB

114 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Enam Pejabat Baru Dilantik, Wakil Bupati Gayo Lues Tekankan Tanggung Jawab Jabatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kampung Pertik Kecamatan Pining Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari Pemerintah Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Brimob Polda Aceh, Melaksanakan Bhakti Sosial Dalam Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terbaru