Pemuda Desa Leuser Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Simpan 8 Bungkus Ganja Siap Edar di Rumahnya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:23 WIB

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial D (19), warga Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, ditangkap setelah kedapatan menyimpan delapan bungkus ganja siap edar di kediamannya.

Penangkapan berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pemuda berdiri di depan rumah yang dituju. Pemuda itu mengaku bernama D dan tinggal di rumah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah. Di bawah ranjang besi, ditemukan sebuah kantong plastik hitam. Setelah diperiksa, ternyata di dalam kantong tersebut terdapat delapan bungkus ganja yang dibalut dengan kertas warna putih — siap edar dan diduga akan disalurkan dalam skema distribusi lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkan bahwa pelaku telah mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan delapan bungkus ganja dengan berat bruto total 294,50 gram, satu kantong plastik warna hitam, dan satu kantong plastik putih. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Jomson.

Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam peredaran ganja tersebut. Meskipun pelaku mengaku bertindak sendiri, namun pola penyimpanan dan jumlah barang bukti yang ditemukan menunjukkan indikasi keterlibatan dalam distribusi sistematis.

Desa Leuser dan wilayah sekitarnya selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang rawan dalam peredaran ganja, karena lokasinya yang berdekatan dengan hutan serta akses yang relatif minim pengawasan. Dalam dua tahun terakhir, kawasan ini telah beberapa kali menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika oleh aparat penegak hukum.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkoba di daerah tersebut. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dianggap sebagai kunci keberhasilan pengungkapan kasus kali ini.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Tenggara untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini akan lebih sulit dilakukan,” ujar Kasi Humas AKP Jomson.

Upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus ditingkatkan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melalui patroli rutin, penyelidikan mendalam, serta penguatan jejaring intelijen di wilayah-wilayah rawan.

Laporan: Redaksi Bara News

Berita Terkait

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan
Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:16 WIB

DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terbaru