Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba di Lawe Sigala-Gala, Ungkap Modus Tukar Ganja dengan Sabu dari Medan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:15 WIB

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Upaya peredaran narkoba lintas provinsi kembali digagalkan oleh jajaran Polres Aceh Tenggara. Dua pemuda yang masih berusia muda ditangkap aparat kepolisian saat membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Kota Medan ke wilayah Kutacane. Aksi penangkapan berlangsung di Desa Lawe Pekhidine, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya dua pemuda membawa narkoba dari luar daerah. Informasi itu diterima pada pukul 11.00 WIB, dan langsung ditindaklanjuti dengan pemantauan serta pengintaian di jalur yang biasa digunakan para kurir narkoba.

Petugas yang sudah bersiaga mendapati dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, keduanya kedapatan membawa narkotika yang disembunyikan dalam sebuah tas sandang bermotif loreng. Identitas mereka diketahui sebagai RPTA (17) dan AY (23), keduanya warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggeledahan, ditemukan 3 bungkus sabu dengan total berat bruto 26 gram serta 2 butir pil ekstasi berwarna putih bermerek Tesla. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan elektrik, uang tunai Rp731 ribu, dua buah tas ransel, dua unit handphone, dan sepeda motor yang mereka gunakan.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu dan ekstasi tersebut diperoleh dari Kota Medan. Modus yang digunakan cukup mengejutkan—keduanya membawa ganja dari Kutacane ke Medan untuk dijual, lalu hasilnya ditukar dengan sabu dan ekstasi yang kemudian dibawa kembali ke Aceh Tenggara untuk diedarkan. Praktik ini menunjukkan betapa masifnya pola tukar antar-narkotika di jaringan distribusi gelap lintas provinsi.

“Ini bukan transaksi biasa. Mereka menggunakan sistem barter, sebuah pola yang kini mulai sering kita temukan dalam jaringan peredaran narkotika antar daerah,” ujar AKP Jomson.

Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.

Kapolres Yulhendri menyatakan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan yang menyuplai barang haram tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi apabila mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan pernah memberi ruang kepada siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara. Informasi masyarakat sangat penting. Bersama kita bisa bersihkan daerah ini dari racun narkoba,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan keseriusan dalam menghadapi ancaman narkoba yang kini tidak hanya menyasar kota besar, namun juga mulai menyusup ke desa-desa dan wilayah perbatasan.

Laporan: Redaksi Bara News

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:16 WIB

DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terbaru