Bupati Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Korsleting Listrik dan Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:36 WIB

50630 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  — Menghadapi datangnya musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, S.E., M.M., mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya arus pendek (korsleting) listrik, yang kerap menjadi penyebab utama kebakaran di wilayah permukiman.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tenggara pada Rabu (11/6/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati dr. Heri Al Hilal dan Sekretaris Daerah Yusrizal, S.T., serta para pejabat terkait dari jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

“Musim kemarau seringkali disertai dengan meningkatnya kasus kebakaran, baik di kawasan pemukiman maupun lahan dan hutan. Banyak di antaranya dipicu oleh korsleting listrik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga agar lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik di rumah dan di tempat usaha,” tegas Bupati Salim Fakhri dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Aceh Tenggara agar meneruskan imbauan ini ke seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerja masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran aktif aparat desa dalam menyosialisasikan langkah-langkah pencegahan kebakaran sejak dini.

“Seluruh aparatur desa harus responsif dan aktif mengingatkan warganya, terutama mengenai risiko kebakaran di kawasan padat penduduk serta lahan-lahan perkebunan dan hutan yang kini mulai mengering akibat perubahan cuaca,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati dr. Heri Al Hilal juga menyuarakan hal senada. Ia menegaskan bahwa penanganan risiko kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua bertanggung jawab menjaga keselamatan lingkungan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran diri sendiri, dan itu bisa ditumbuhkan melalui edukasi dan pengawasan secara berkelanjutan di tingkat desa dan kecamatan,” ujar Wakil Bupati.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara juga merencanakan peningkatan upaya edukasi publik terkait pencegahan kebakaran selama musim kemarau berlangsung. Langkah ini mencakup kerja sama lintas sektor antara BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, PLN, Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Bupati berharap seluruh masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing secara berkala, tidak menggunakan kabel sembarangan, serta tidak membakar sampah sembarangan di sekitar rumah atau area perkebunan.

“Kewaspadaan kita hari ini bisa menyelamatkan nyawa dan harta benda besok. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan dan keluarga kita dari ancaman yang dapat dicegah,” pungkas Bupati.

Dengan imbauan dan langkah konkret yang diambil pemerintah, diharapkan risiko kebakaran di Kabupaten Aceh Tenggara dapat ditekan seminimal mungkin selama musim kemarau tahun ini. (red)

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:16 WIB

DPD RI Dorong Penyelesaian Polemik Bendera Aceh antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terbaru