Pemkab Aceh Tenggara Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025–2029

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:17 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KUTACANE | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, dengan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Forum ini dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman dalam merancang pembangunan daerah untuk periode lima tahun mendatang. Ia menyebutkan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan secara sistematis, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“RPJMD bukan hanya sekadar dokumen administratif semata, tetapi lebih dari itu, ia adalah instrumen strategis yang akan menentukan arah, tujuan, dan strategi pembangunan daerah. Oleh karena itu, kita harus memastikan proses penyusunannya dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berbasis data,” ujar Bupati Salim Fakhry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, forum juga menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan tenaga ahli di bidang perencanaan pembangunan. Mereka memberikan pemaparan materi terkait penyusunan RPJMD, tantangan pembangunan di Aceh Tenggara, serta upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kebijakan yang tepat sasaran.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan OPD, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, serta tokoh adat dan pemuda. Tujuan utamanya adalah untuk menyerap aspirasi, masukan, dan saran dari berbagai pihak guna memperkaya substansi RPJMD Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025–2029.

Beberapa hal yang menjadi fokus dalam penyusunan RPJMD kali ini antara lain adalah peningkatan kualitas infrastruktur, pengembangan sektor ekonomi kerakyatan, peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Tenggara bertindak sebagai koordinator teknis dalam penyusunan dokumen ini. Bappeda bertugas melakukan pengumpulan dan analisis data pembangunan, serta menyiapkan rancangan awal RPJMD yang nantinya akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara.

Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap agar penyusunan RPJMD dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hasilnya diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di daerah tersebut.

“Dengan melibatkan berbagai pihak, saya yakin dokumen RPJMD yang dihasilkan nanti tidak hanya bersifat formalistik, tetapi benar-benar memiliki makna dan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara,” tutup Bupati. (*)

Berita Terkait

Diterjang Banjir Akhir 2025, Yahdi Hasan Kucurkan Dana Reses II Tahun 2026 Membangun 50 Bronjong Darurat di D.I Irigasi Kuta Tinggi.
Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis
Diduga Dana Ketahanan PangaDana Ketahanan Pangan Rp120 Juta di Kute Lawe Kongker Diduga Belum Jelas Penggunaannya, Warga Pertanyakan Transparansi Pengulu
Polres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Sosialisasi KUHAP Tahun 2025
Oknum Kepala SD N Trt Seperai ( SS) kuasai Barang Bekas Rehab Sekolah.”Diduga tampa Proses Lelang
BPJN 3.5 Tuntaskan Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Jalur Nasional Aceh Tenggara hingga Lawe Tua Persatuan
Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya
Putri Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi Mencuat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:59 WIB

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Berita Terbaru