Keputusan Mendagri Resmi Ubah Nama Kute Kisam Jadi Kute Kuta Buluh, Pj Kepala Desa Apresiasi Dukungan Warga

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 01:28 WIB

501,191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, 2 Juni 2025 — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengumumkan perubahan nama dua lokasi di Kecamatan Bambel, Provinsi [Nama Provinsi]. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2 – 2138 Tahun 2025 yang telah disampaikan kepada publik pada awal Juni 2025.

Perubahan nama tersebut mencakup dua wilayah di Kecamatan Bambel, yang masing-masing mengalami perubahan sebagai berikut: Lokasi pertama, nama lama KUTE diubah menjadi KUTE KISAM. Sedangkan lokasi kedua, nama lama KUTE diubah menjadi KUTE KUTA BULUH. Keputusan ini merupakan langkah resmi pemerintah untuk memperbaiki identitas administratif sekaligus mencerminkan nilai-nilai lokal yang melekat di masyarakat.

Perubahan nama ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan perjuangan bersama seluruh masyarakat setempat. Dukungan aktif warga, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta lembaga pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan keputusan ini. Menurut rilis resmi Kemendagri, perubahan nama dilakukan agar identitas wilayah lebih sesuai dengan sejarah dan karakteristik budaya lokal yang selama ini menjadi ciri khas daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses ini bukan hanya administrasi semata, tetapi bagian dari upaya melestarikan dan menguatkan identitas kultural masyarakat,” ujar salah satu pejabat Kemendagri dalam keterangan resminya.

Menanggapi keputusan ini, Penjabat (Pj) Kepala Desa Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan apresiasi tinggi atas dukungan yang diberikan oleh seluruh pihak selama proses berlangsung.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena perjuangan panjang masyarakat Kute Kuta Buluh akhirnya membuahkan hasil. Perubahan nama ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan pengakuan atas akar budaya dan sejarah kami,” ujar H. Muhammad Ramli saat ditemui di kantor desa, Jumat (2/6).

H. Muhammad Ramli menambahkan bahwa nama “Kute Kuta Buluh” memiliki makna historis yang kuat dan sangat berarti bagi warga desa, sebagai simbol kebanggaan dan jati diri yang sudah melekat secara turun-temurun.

“Dengan perubahan ini, kami berharap semangat gotong royong dan persatuan di masyarakat semakin kuat. Ini menjadi titik awal baru dalam pembangunan dan pengembangan desa berbasis kearifan lokal,” tambahnya.

Selain itu, H. Muhammad Ramli juga mengapresiasi seluruh warga, tokoh adat, dan pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan, doa, serta kontribusi nyata dalam proses panjang ini.

“Jasa baik dan dukungan semua pihak akan kami kenang sebagai bagian penting dari sejarah desa kami,” ujarnya penuh harap.

Pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi, baik dalam bentuk bantuan teknis, dukungan moral, maupun partisipasi aktif dalam sosialisasi perubahan nama.

Ke depan, pemerintah daerah bersama pemerintah desa akan menjalankan langkah-langkah implementasi, termasuk pembuatan tanda batas wilayah baru, pembaruan dokumen-dokumen resmi, serta sosialisasi kepada masyarakat agar perubahan nama dapat diterima dan diadaptasi secara menyeluruh.

Kecamatan Bambel dikenal sebagai wilayah yang kaya akan budaya dan sejarah unik, yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakatnya. Dengan dikembalikannya nama-nama asli seperti Kute Kuta Buluh, diharapkan identitas lokal dapat semakin diperkuat, mempererat ikatan sosial dan budaya, serta mendorong kemajuan desa secara menyeluruh.

Masyarakat setempat berharap, dengan nama yang baru sekaligus berakar pada tradisi lama, desa Kute Kuta Buluh mampu menorehkan perkembangan positif di berbagai bidang, termasuk pendidikan, ekonomi, dan pelestarian budaya.

Laporan: Edi Sahputra

Berita Terkait

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Dugaan Hilangnya Tengku Ilyas Tokoh dalam Orasi di Banda Aceh Memicu Sorotan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB