Gaji Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Jadi Perbincangan, Benarkah Bisa Capai Rp15 Juta?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:05 WIB

50689 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Besaran gaji pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih kembali menjadi topik hangat di kalangan masyarakat dan dunia maya. Kata kunci terkait gaji pengurus koperasi ini bahkan masuk dalam daftar pencarian populer di Google pada Senin (26/5).

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa gaji pengurus koperasi merah putih bisa mencapai Rp 8 juta per bulan, sementara gaji pengawas diklaim menyentuh angka Rp 15 juta. Namun, klaim ini belum bisa dipastikan kebenarannya karena tidak ada ketentuan resmi yang mengatur standar gaji untuk pengurus dan pengawas koperasi tersebut.

Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, menegaskan bahwa besaran gaji pengurus dan pengawas koperasi sangat bergantung pada kesepakatan internal masing-masing koperasi. “Fokus utama pembentukan koperasi adalah pada usaha dan pembiayaan, bukan gaji dulu,” ujarnya.

Adi menambahkan, pembentukan koperasi harus diawali dengan penentuan jenis usaha seperti pertanian, perikanan, atau perdagangan. Setelah usaha berjalan lancar, baru persoalan operasional seperti gaji dapat dibahas sesuai kemampuan koperasi.

Sementara itu, Kementerian Koperasi menargetkan pembentukan 84.048 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, dengan modal awal masing-masing koperasi antara Rp 3 hingga Rp 5 miliar. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa setiap koperasi akan memiliki minimal tiga orang pengawas dan lima orang pengurus. Program ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi pedesaan melalui berbagai usaha seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik desa, dan logistik.

Untuk masyarakat yang berminat membentuk Koperasi Merah Putih, pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id. Proses pendaftaran meliputi pengisian data koperasi, pengunggahan dokumen pendukung seperti akta pendirian dan berita acara rapat, serta pengajuan permohonan.

Mengenai penamaan koperasi, pemerintah menetapkan pedoman yang mengharuskan nama koperasi disesuaikan dengan lokasi, misalnya “Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]” atau “Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan].”

Dengan adanya program ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi pilar baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:50 WIB

TK IT Az-Zahra Takengon Gelar Pentas Seni dan Wisuda Angkatan XIII, Bunda PAUD Apresiasi Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:28 WIB

Kebakaran Hebat di Timangan Gading, Dua Rumah Ludes Terbakar, Satu Rumah Terdampak

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:32 WIB

Wakil Ketua DPRK Ingatkan Pemkab Aceh Tengah Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha 1446 H

Kamis, 29 Mei 2025 - 02:44 WIB

Jelang Idul Adha, DPRK Aceh Tengah Ingatkan Pentingnya Seleksi Hewan Kurban Sehat

Jumat, 23 Mei 2025 - 04:04 WIB

Jelang PORA, Pemda, DPRK Dan KONI Aceh Tengah Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:40 WIB

Coffee Shop Portola Grand Renggali Hotel Jadi Saksi Pengumuman Pemenang Umrah

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:48 WIB

Terungkap! Ruko di Aceh Tengah Jadi Markas Penimbunan BBM Ilegal

Senin, 19 Mei 2025 - 14:32 WIB

Ketua Yayasan Ubudiyah dan Rombongan PPA Temui Bupati Aceh Tengah, Bahas MoU Pendidikan dan Ekspor Kopi ke China

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Kamis, 19 Jun 2025 - 01:11 WIB