Hamsul, DPO Kejari Makassar Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:01 WIB

50453 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULSEL | Slogan tiada tempat aman bagi buronan kembali direalisasikan tim tangkap buron (Tim Tabur) intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bekerjasama Tim Tabur Kejagung. Kali ini, buronan Kejaksaan Negeri Makassar berhasil diamankan tim tabur dari persembunyiannya.

“Jumat, 26 Mei 2023 sekitar pukul 10:50 WITA, bertempat di Bumi Fiduria Mas 3, Jalan Pacerekkang, Biringkanaya, Makassar, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Hamsul (40) buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Utamakan Budaya HSSE, Perta Arun Gas kembali Gelar Pelatihan & Sertifikasi First Aider

Dijelaskan, Hamsul adalah terpidana dalam perkara penipuan yang mengakibatkan kerugian pada orang lain sebesar Rp5.979.500.000. Akibat perbuatannya, Terpidana Hamsul melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 180K/Pid/2023 tanggal 09 Februari 2023, Hamsul, S.E. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penipuan secara bersama-sama”, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan,” ujar Ketut Sumedana.

Terpidana Hamsul diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan secara patut, sehingga terpidana Hamsul pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Raih Penghargaan PPD Terbaik II Tingkat Nasional, PUSDA Bukti Kerja nyata Mahdi Efendi Untuk Aceh Barat

Saat diamankan, Terpidana HAMSUL HS, S.E. bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan serah terima.

“Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya. (FS)

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD
Polres Kota Subulussalam Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu 23 Paket.
Heboh…? Ada Oknum Mengunakan Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Pj. Bupati Nagan Raya
Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Seorang Pengedar Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Agara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:10 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri

Kamis, 14 November 2024 - 23:45 WIB

Pemkab Nagan Raya Raih Nilai 81,68 Dengan Opini Kualitas Tinggi Hasil Penilai Ombudsman RI,

Kamis, 14 November 2024 - 18:45 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek PPID Gampong dan KIG

Rabu, 13 November 2024 - 20:52 WIB

Sekdis Kominfotik Nagan Raya Tutup Usai PJ Bupati Iskandar Ikut Kawal Jenazah Jufri, S.Ag., M.Si

Rabu, 13 November 2024 - 15:56 WIB

Tiga Pasangan Calon Bupati Gayo Lues Adalah Putra Terbaik Perlu Dukungan semua Pihak

Selasa, 12 November 2024 - 18:42 WIB

Empat Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Ikuti Debat Publik Pilkada Kabupaten Aceh Timur 2024

Selasa, 12 November 2024 - 15:14 WIB

Muhammad Khaidir Ketua MAA Nagan Raya Resmi Membuka Kegiatan Keluarga Meuadap Dan Adat Perkawinan.

Minggu, 10 November 2024 - 12:22 WIB

MTQ Ke – XII Juara Umum Kembali Di Bawak Pulang Kecamatan Seunagan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Zulfadhli Sebut, Pernyataan Abu Mudi Soal Dek Fadh Kurang Elok

Jumat, 15 Nov 2024 - 15:15 WIB

GAYO LUES

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Bakti TNI Untuk Membangun NKRI

Jumat, 15 Nov 2024 - 12:30 WIB