Di Masa Reses II Zulkarnain Anggota DPRK Nagan Raya Tidak Elergi Di Kritik

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:34 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Dalam rangka membangun komunikasi dan menjaring aspirasi warga, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Zulkarnain.SH ( Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya) Fraksi Partai Demokrat daerah Pemilihan III Yakni Kecamatan Kuala . Kuala Persisir dan Kecamatan Tadu Raya. Melaksanakan kegiatan Masa Reses II .

Kegiatan tersebut berlangsung di Warung Champions Caffe Ujong Fatihah Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya. Senin. 26 Mei 2025 ( Malam Selasa )

Reses masa Persidangan II tahun 2025 digelar di beberapa Desa dalam Kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) III mulai tanggal 19 hingga 24 Mei 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan reses merupakan ajang Penyampaian Aspirasi masyarakat berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan berbagai permasalahan lainnya yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Kata Zulkarnain

Tugas Komisi II DPRK Nagan Raya mencakup bidang perekonomian, yang meliputi industri, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan, logistik, koperasi, pariwisata, ketenagakerjaan, pekerjaan umum, tata kota, pertamanan, kebersihan, perhubungan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, dan lingkungan hidup.

Komisi II DPRK Nagan Raya memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah di bidang-bidang ekonomi yang disebutkan di atas. Komisi ini juga berperan dalam menyusun peraturan daerah (Qanun) yang berkaitan dengan bidang-bidang tersebut, serta melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kebijakan yang dibuat dapat dilaksanakan dengan baik.

Qanun RPJP adalah Qanun (peraturan daerah) yang mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), yaitu dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 tahun. RPJP menjadi dasar hukum perencanaan pembangunan nasional atau daerah untuk jangka waktu tertentu, dan Qanun RPJP adalah bentuk implementasinya dalam konteks pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Ucapnya Zulkarnain. SH.

Qanun RPJP menjadi dasar hukum bagi perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat daerah, sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat selaras dengan perencanaan nasional.

Diakhir sambutan Zulkarnain mengucapkan terimakasih kepada seluruh Masyarakat daerah Pemilihan III atas membantu saya disaat Pileg pada tahun 2024 yang lalu. Akhirnya saya bisa duduk kembali di Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Kabupaten Nagan Raya yang ke dua Kali.Tutup Zulkarnain.SH

Untuk itu, Zulkarnain.SH Anggota DPRK Nagan Raya membuka diskusi dengan Masyarakat dan di pandu oleh Haryadi Agani.M.Si.

Tokoh Masyarakat Simpang Peut Muhammad Yunus
Tokoh Masyarakat Simpang Peut Muhammad Yunus

Salah satu Tokoh Masyarakat Simpang Peut Muhammad Yunus meminta kepada Zulkarnain untuk membantu serak kerikil jalan daerah duson beringin jaya satu Simpang Peut ke Desa Ujong Pasi.

Karna jalan tersebut sangat membutuhkan bagi para petani Gampong Simpang Peut dan Gampong Ujong Pasi. Kata M.Yunus.

Selain M.Yunus juga Salah satu Warga Ujong Fatihah Bustami mengatakan. Para petani sangat membutuhkan Alat Petani yaitu Traktor Tangan atau Combet alat potong Padi. Katanya.

Setelah itu, Zulkarnain menangapi Aspirasi Masyarakat terkait beberapa usulan. Baik untuk Kelompok Tani maupun bidang lain.
Dan insyaallah akan di usulkan di masa sidang DPRK nantinya. Kata Zulkarnain.

Dan Zulkarnain siap mengkawal program Program Desa yang di usulkan melalui Musrenbang Desa. Kecamatan hingga ke Musrenbang Kabupaten Nagan Raya.

Dalam pantau media ini, dalam kegiatan Reses II ini turut dihadiri yakni. PLT Kechik Ujong Fatihah.Ardiansyah.M Si Wakil Ketua MPD Nagan Raya. Sekretaris Baitul Mall Nagan Raya. Tokoh Masyarakat Nagan Raya Abdi Yusrizal.S.Ag. Haryadi Agani.M.Si. Perwakilan Sekretariat DPRK Nagan Raya dan Undangan lainnya.(Red)

Berita Terkait

Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Nagan Raya Menyapa jurnalis lewat coffee Morning
PT Fajar Baizuri & Brothers Bersihkan Badan Jalan Di Alun Alun Menjelang HUT Nagan Raya Dan HUT RI
TRK Bupati Nagan Raya Mengunakan Roda Dua Menuju Desa Pedalaman Di Seunagan Timur.
Bupati Nagan Raya Di Dampingi Wabup Tinjau Jembatan Kuala Tripa.
TRK – Sayang Komitmen Terhadap Pemerataan Pembangunan di Seluruh Kecamatan.
TRK Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Batalion TP 856 Satria Bumi Sakti
Bupati Nagan Raya Sambut Kedatangan Pengusaha Nasional Hashim Djojohadikusumo
TRK Ajak Warga Sambut HUT Nagan Raya Ke 23 Tahun Pada Tanggal 20 -21 Juli Dengan Meriah

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:43 WIB

Sorotan Tajam Formades: Audit Dana Desa dan ‘Reshuffle’ Camat Jadi Ujian Berat Bupati Aceh Tenggara!

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB