Ketum Formades Geli Tanggapi Laporan Oknum Kades ke APH, Sebut Tanda Panik dan Tak Paham Regulasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:10 WIB

50544 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | Ketua Umum Forum Membangun Desa (Formades), Junaidi Farhan, memberikan tanggapan keras namun bernada geli atas tindakan seorang oknum Kepala Desa Tading Ni Ulihi, Kecamatan Deleng Pokhisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga melaporkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Formades Aceh Tenggara ke Aparat Penegak Hukum (APH). Farhan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kepanikan sekaligus ketidaktahuan terhadap peran lembaga sosial masyarakat yang sah dan legal dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, sebagaimana dijamin dalam berbagai regulasi nasional.

Menurut Farhan, pelaporan terhadap Ketua DPC Formades Aceh Tenggara oleh oknum kepala desa justru menjadi sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang tidak beres sedang terjadi di desa tersebut. Ia menyebutkan bahwa masyarakat selama ini telah banyak menyampaikan keluhan dan laporan lisan maupun tertulis mengenai dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa, mulai dari ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek, manipulasi volume pekerjaan, hingga indikasi pengadaan fiktif. Semua laporan tersebut, lanjut Farhan, kini sedang dikaji secara menyeluruh oleh tim investigasi Formades sebelum nantinya diteruskan secara resmi kepada pihak berwenang.

“Biar sajalah oknum kades itu melapor. Mungkin dia panik karena tahu bahwa masyarakat mulai berani bersuara dan tidak bisa lagi dikendalikan dengan intimidasi. Bisa jadi dia juga tidak paham bagaimana seharusnya lembaga sosial masyarakat bekerja dalam sistem demokrasi. Kita tidak sedang mengganggu, kita hanya menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tegas Farhan.

Farhan menjelaskan bahwa keberadaan lembaga seperti Formades bukan untuk menjatuhkan atau mempermalukan pemerintah desa, tetapi justru untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat desa. Ia menggarisbawahi bahwa Dana Desa adalah uang rakyat yang bersumber dari APBN, dan penggunaannya wajib transparan serta bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi jalannya pemanfaatan dana tersebut, termasuk hak untuk melaporkan jika ditemukan penyimpangan.

Lebih lanjut, ia menilai tindakan melaporkan Ketua DPC Formades ke aparat hukum sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kontrol sosial. Padahal, dalam prinsip negara demokrasi, kontrol terhadap kekuasaan adalah sesuatu yang sangat esensial demi mencegah penyalahgunaan wewenang. Ia mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan bahwa desa-desa yang bebas dari pengawasan cenderung menjadi sarang korupsi dan kolusi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri.

“Masyarakat tidak boleh diam ketika melihat ketidakberesan. Kita semua harus punya keberanian untuk menyampaikan kebenaran, walaupun itu pahit. Jangan sampai ruang-ruang demokrasi kita dibungkam oleh kekuasaan yang anti kritik. Melapor ke APH itu hak siapa saja, tapi jangan gunakan aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti rakyat yang bersuara,” katanya.

Farhan juga menyoroti pentingnya pendidikan politik dan hukum kepada masyarakat desa agar mereka tidak mudah ditakut-takuti dengan ancaman hukum ketika mereka bersuara. Ia menekankan bahwa selama masyarakat atau organisasi masyarakat sipil menyampaikan laporan secara prosedural dan memiliki dasar yang jelas, maka mereka berada di jalur yang benar dan tidak perlu takut terhadap tekanan dari pihak manapun.

“Saya minta kepada seluruh jajaran pengurus Formades, khususnya di Aceh Tenggara, untuk tetap tenang, jangan goyah, dan tetap menjalankan tugas dengan integritas. Jangan biarkan upaya intimidasi mematahkan semangat kita dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi. Setiap pengurus Formades adalah representasi dari suara rakyat. Kita adalah bagian dari perjuangan menuju desa yang lebih baik, yang bersih, dan yang berkeadilan,” sambungnya.

Dewan Pimpinan Pusat Formades, tegas Farhan, mendukung penuh seluruh pengurus dan anggota di tingkat daerah yang berkomitmen mengawal pembangunan desa secara aktif. Dukungan tersebut tidak hanya berupa moral dan politik, tetapi juga pendampingan hukum, penyediaan data, dan pelatihan teknis dalam melakukan audit sosial berbasis komunitas. Ia menambahkan bahwa saat ini DPP Formades tengah menyusun sistem pelaporan digital berbasis masyarakat untuk mempermudah warga desa dalam melaporkan berbagai persoalan terkait pembangunan dan penggunaan Dana Desa, tanpa harus merasa takut atau terintimidasi.

“Kita ingin ada sistem yang lebih terbuka, di mana warga bisa melapor dengan aman dan cepat. Kita ingin menciptakan ekosistem desa yang sehat, di mana kritik dianggap sebagai vitamin, bukan sebagai ancaman. Jika ini bisa kita wujudkan, maka Dana Desa benar-benar akan menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan pembangunan,” tutur Farhan.

Ia pun mengajak semua elemen masyarakat, baik tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan kelompok rentan lainnya untuk tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan desa, tetapi turut serta aktif dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Menurutnya, dengan keterlibatan yang luas, maka ruang bagi penyimpangan akan semakin sempit, dan desa bisa menjadi pusat kekuatan sosial-ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.

Terakhir, Farhan menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Formades bukan semata-mata sebuah gerakan kelembagaan, melainkan bagian dari gerakan moral masyarakat untuk menegakkan keadilan dan integritas dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia meyakini, sekeras apapun tekanan yang datang, selama perjuangan ini berpijak pada kebenaran dan kepentingan rakyat, maka tidak ada satu pun kekuatan yang mampu menghentikannya. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

PN Kutacane dan MAA Aceh Tenggara Teken Kerjasama Penyelesaian Sengketa Perdata dan Pidana Lewat Jalur Adat
Bupati Salim Fakhry Tetapkan Lawe Sagu Hulu Jadi Desa Binaan Gammawar, Dorong Optimalisasi Program PKK
Bupati Aceh Tenggara Dorong Pembangunan Jembatan Strategis di Kayu Belin untuk Atasi Banjir dan Tingkatkan Konektivitas
Polres Aceh Tenggara Buka Kanal Laporan Langsung untuk Perangi Narkoba di Tingkat Desa
Bupati Aceh Tenggara Instruksikan Pemanfaatan Waktu Malam untuk Pembentukan Karakter Siswa
Polres Aceh Tenggara Amankan Pengedar Sabu di Desa Pulonas Baru, Lawe Bulan
Tragedi Api di Ngkeran, Enam Rumah Terbakar, Warga Terpaksa Mengungsi
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara di Desa Amaliah”