Polres Aceh Tenggara Amankan Pengedar Sabu di Desa Pulonas Baru, Lawe Bulan

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:33 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Selasa, 27 Mei 2025 Sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di belakang rumah. Saat dihampiri, laki-laki tersebut sedang duduk. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah milik pria, yang mengaku bernama MS (34), warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.

Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi tempat MS duduk, petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu di dalam sebuah baskom plastik. Ketika ditanya mengenai kepemilikan barang tersebut, MS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MS beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi 2 (dua) bungkus narkotika jenis sabu dibungkus plastik putih bening dengan berat bruto 9,02 gram,1 (satu) unit handphone merek Vivo warna hijau,Uang tunai sejumlah Rp306.000,-, 2 (dua) bal plastik klip ukuran kecil, 1 (satu) timbangan elektrik ukuran kecil, dan 1 (satu) bekas kotak rokok merek Surya warna merah.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Polres Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Jomson.

Saat ini pelaku MS sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB