Aceh Tenggara – Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar rumput, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara, IPTU Yose Rizaldi, mengumumkan pembukaan kanal pelaporan langsung bagi masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi menyeluruh untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
IPTU Yose dalam keterangannya menekankan bahwa dukungan informasi dari masyarakat, terutama dari tingkat desa, memiliki peran strategis dalam pengungkapan kasus-kasus narkotika. Ia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk tidak ragu menjadi bagian dari gerakan bersama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kami mengandalkan peran serta aktif para Pengulu, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, hingga warga biasa. Tidak perlu menunggu besar, informasi sekecil apa pun bisa menjadi awal dari tindakan besar dalam proses pemberantasan,” ungkap IPTU Yose, Rabu (28/5).
Untuk memperkuat kepercayaan publik, IPTU Yose menjamin kerahasiaan dan keamanan data pelapor. Menurutnya, ini adalah komitmen yang tak bisa ditawar.
“Setiap laporan akan ditangani secara profesional dan penuh tanggung jawab. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Kami ingin membangun budaya melapor yang aman dan konstruktif,” tegasnya.
Adapun saluran pengaduan yang dapat digunakan masyarakat yakni melalui nomor WhatsApp dan telepon langsung di 0831 4087 9797. Saluran ini terbuka selama 24 jam untuk menerima informasi terkait dugaan aktivitas narkotika di lingkungan masyarakat.
IPTU Yose juga mengingatkan bahwa narkotika tidak mengenal batas sosial maupun usia. Semua elemen masyarakat, tanpa kecuali, berpotensi menjadi korban jika tidak ada kepedulian kolektif.
“Kita tidak bisa menyerahkan semua tugas ini hanya kepada aparat. Masyarakat punya peran besar. Ini bukan soal hukum saja, ini soal menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” katanya.
Melalui langkah ini, Polres Aceh Tenggara berharap terbangun sinergi antara aparat penegak hukum dan warga dalam membentuk sistem deteksi dini yang kuat terhadap peredaran narkoba, terutama di daerah-daerah terpencil dan perdesaan.
“Lingkungan yang bersih dari narkoba harus dimulai dari kesadaran bersama. Mari jadi bagian dari perubahan. Satu tindakan kecil hari ini, bisa menyelamatkan banyak orang esok hari,” tutup IPTU Yose. (RED)







































