Tragedi Api di Ngkeran, Enam Rumah Terbakar, Warga Terpaksa Mengungsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:14 WIB

50570 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baranews, Lawe Alas – Musibah kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.33 WIB ini menghanguskan tiga unit rumah papan secara total dan merusak tiga rumah semi permanen lainnya, meninggalkan korban terdampak yang kehilangan tempat tinggal dan sebagian besar harta benda.

Menurut laporan resmi dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Aceh Tenggara, kejadian bermula saat pemilik rumah sedang terlelap tidur. Warga sekitar yang mendengar jeritan meminta tolong dari pemilik rumah serta melihat kobaran api yang membesar langsung berupaya melakukan evakuasi dan pemadaman awal.

Seorang warga yang turut membantu memadamkan api menceritakan, “Kami terbangun oleh jeritan dan melihat api sudah besar dari rumah Bu Juliah. Warga langsung berkumpul dan menggunakan alat seadanya untuk mencoba memadamkan api sambil menghubungi petugas damkar.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan tersebut, petugas Damkar dari Pos Lawe Alas dan Pos Mako BPBD segera dikerahkan ke lokasi dengan enam unit armada pemadam kebakaran. Mereka juga dibantu oleh TNI, Polri, dan masyarakat setempat. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.50 WIB.

Kebakaran ini menyebabkan kerusakan berat pada tiga rumah dan kerusakan ringan pada tiga rumah lainnya. Keenam kepala keluarga yang terdampak kini harus menumpang di rumah sanak keluarga dan membutuhkan bantuan segera.

Berikut daftar korban terdampak kebakaran:

  • Rumah Rusak Berat (RB):

    1. Juliah (65 tahun)

    2. Rajani (50 tahun)

    3. Jumiah (58 tahun)

  • Rumah Rusak Ringan (RR):

    1. Aska Nopendi (30 tahun)

    2. Salamun (50 tahun)

    3. Neng (47 tahun)

Kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah karena sebagian besar harta benda milik warga tidak dapat diselamatkan. Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd. Asbi, ST., MM., mengungkapkan bahwa para korban telah menumpang sementara di rumah keluarga terdekat, dan pemerintah daerah sedang mempersiapkan bantuan tanggap darurat.

Setelah pemadaman api, BPBD melakukan kajian cepat dan pendataan kerusakan untuk menentukan langkah penanganan lanjutan. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD dan petugas piket Pusdalops-PB juga melakukan monitoring di lokasi dan mendokumentasikan kondisi pasca kebakaran.

Petugas langsung menurunkan enam unit armada damkar dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta aparat keamanan untuk memastikan proses pemadaman berjalan lancar dan kondusif. Pemerintah daerah bersama BPBD kini tengah mempersiapkan bantuan tanggap darurat berupa logistik dan tempat tinggal sementara bagi para korban yang kehilangan rumahnya.

Penyebab pasti kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Namun, BPBD mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama akibat korsleting listrik, penggunaan api terbuka, dan kelalaian lainnya.

Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan rumah tangga, serta selalu waspada terhadap bahaya kebakaran, ujar Kepala BPBD.

Warga Desa Ngkeran dan sekitarnya diimbau untuk membantu korban dengan bentuk dukungan apa pun, baik moril maupun materiil. Solidaritas masyarakat sangat dibutuhkan agar korban segera pulih dan dapat membangun kembali rumahnya.

Kami mengapresiasi bantuan dari masyarakat, TNI, dan Polri yang cepat turun tangan. Semoga dengan kerja sama ini, musibah seperti ini bisa diminimalkan ke depannya, pungkas Asbi.

Informasi tambahan: Waktu Kejadian pada hari Rabu, 28 Mei 2025 pukul 03.33 WIB dan laporan diterima pukul 09.49 WIB. Jenis kejadian kebakaran terjadi di Desa Ngkeran, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Petugas melakukan pemadaman dengan enam unit armada damkar dan kajian cepat serta pendataan kerusakan. Api berhasil dipadamkan pukul 04.50 WIB.

Laporan ini disusun berdasarkan pemantauan langsung wartawan dan keterangan resmi dari Pusdalops-PB BPBD Aceh Tenggara. (Zul)

Berita Terkait

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.
Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026
Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik
Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara
Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru