Premanisme Oknum Security PT BDA di Subulussalam Berujung Laporan Polisi: DPRK dan Kuasa Hukum Kawal Kasus Hingga Tuntas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:57 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Baranews — Dugaan aksi kekerasan bergaya premanisme kembali mencoreng citra perusahaan swasta di Kota Subulussalam. Kali ini, oknum petugas keamanan (security) dari PT BDA diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Kampung Sepang, Kecamatan Longkib. Insiden yang memicu kecaman luas itu kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Subulussalam.

Korban dalam peristiwa ini, yang identitasnya masih dirahasiakan demi kepentingan penyelidikan, dikabarkan mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam. Pihak keluarga menyebut korban mengalami trauma fisik dan psikis akibat kekerasan yang dilakukan secara brutal oleh oknum security perusahaan perkebunan tersebut.

Menanggapi laporan warga dan kegelisahan masyarakat, Anggota DPRK Kota Subulussalam, Hasbullah, SKM., MKM., bergerak cepat. Ia secara langsung mendampingi keluarga korban dan menunjuk Yayasan Lentera Keadilan Subulussalam (LEKAS) sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus ini secara profesional dan berkelanjutan.

Pada Jumat (23/5), Hasbullah bersama Anggota Komisi D DPRK Subulussalam, Asmardin Bancin, dan Wakil Pimpinan DPRK, Rasumin Pohan, menyempatkan diri menjenguk korban di rumah sakit. Kunjungan itu bukan hanya bentuk empati, tapi juga sinyal kuat bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat.

“Kami tidak bisa membiarkan tindakan semena-mena seperti ini terus berulang. Siapa pun pelakunya, apalagi jika terbukti sebagai oknum dari institusi formal seperti perusahaan besar, harus diproses sesuai hukum,” tegas Hasbullah kepada wartawan usai kunjungan.

Sementara itu, Arianto, SH, kuasa hukum dari LEKAS, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah diajukan ke Polres Subulussalam dan korban telah menjalani visum sebagai bagian dari prosedur pembuktian awal. “Kami menerima penunjukan langsung dari Pak Hasbullah untuk menjadi kuasa hukum korban. Laporan kami telah diterima dan teregistrasi di Polres. Saat ini kami menunggu perkembangan penyelidikan lanjutan dari aparat,” ujar Arianto.

Ia menambahkan bahwa pihak keluarga dan lembaga DPRK berharap agar proses hukum dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

“Ini bukan semata-mata soal kekerasan fisik, tapi soal penghinaan terhadap martabat warga sipil yang harusnya dilindungi, bukan malah diintimidasi,” tambah Arianto.

Menurut informasi yang diperoleh dari keluarga korban, dugaan penganiayaan bermula dari perselisihan kecil yang terjadi di area kebun milik PT BDA. Namun, alih-alih diselesaikan secara dialogis, oknum security justru diduga menggunakan kekerasan fisik terhadap korban. Beberapa saksi mata bahkan menyebut bahwa korban sempat diseret dan dipukuli di depan warga lain sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Masyarakat sekitar Kampung Sepang dan sejumlah tokoh lokal turut menyampaikan keprihatinan mereka atas insiden ini. Sejumlah warga mengaku tidak sekali ini saja mendengar kabar soal tindakan represif dari pihak keamanan perusahaan.

“Sudah bukan pertama kali kami mendengar kabar ada warga yang diperlakukan kasar oleh oknum security. Tapi baru kali ini ada yang benar-benar sampai ke ranah hukum,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Atas dasar itu, DPRK Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak manajemen PT BDA untuk tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh jajaran pengamanan internalnya.

LEKAS dan keluarga korban menegaskan bahwa mereka akan terus mendesak penegakan hukum secara menyeluruh. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini soal keadilan dan marwah warga,” tegas Arianto.

Laporan polisi telah diterima oleh SPKT Polres Subulussalam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/*//SPKT/Polres Subulussalam. Pihak kepolisian menyatakan sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan saksi dan pemeriksaan barang bukti.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran hukum oleh oknum keamanan perusahaan di kawasan Aceh Tenggara. Publik berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi juga menjadikannya momentum untuk memperketat pengawasan terhadap praktik-praktik premanisme berkedok keamanan perusahaan di daerah.

Reporter: A. Tin
Editor: Redaksi Baranews.co

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:29 WIB

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:51 WIB

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong

Berita Terbaru

OPINI

CSIS, Sentralisasi, dan Bayang Separatisme

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:29 WIB

OPINI

Ketika Kejujuran Dikorbankan, Loyalitas Dipertuhankan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 01:27 WIB