Bea Cukai Lhokseumawe dan DPRK Bahas Sinergi Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Kepabeanan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:26 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe — Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga guna mendukung pengembangan ekonomi daerah, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Lhokseumawe menerima kunjungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Yusuf A., dari Fraksi Kebangkitan Amanat Persatuan Keadilan Sejahtera, Selasa (20/5). Kunjungan tersebut bertujuan menjalin kolaborasi strategis terkait optimalisasi peran Bea Cukai Lhokseumawe dalam pengembangan ekonomi lokal, khususnya melalui pemanfaatan fasilitas kepabeanan dan cukai.

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi menyambut langsung kedatangan legislator yang akrab disapa Yoes tersebut beserta tim. Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Malikussaleh Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai Lhokseumawe, serta menjelaskan berbagai fasilitas dan kemudahan kepabeanan yang dapat dimanfaatkan oleh investor dan pelaku usaha guna mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Lhokseumawe dan sekitarnya.

“Bea Cukai Lhokseumawe tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan pelayanan dan insentif yang strategis untuk mendukung iklim investasi. Kami terbuka untuk kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan legislatif, demi memperkuat kontribusi sektor kepabeanan terhadap perekonomian lokal,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agus memaparkan capaian penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan Bea Cukai Lhokseumawe sepanjang tahun 2024. Penerimaan dari sektor cukai mencapai Rp357 miliar, sementara jika digabungkan dengan pajak dalam rangka impor, total penerimaan negara yang dikelola oleh unit ini mencapai Rp1,3 triliun.

Dalam tanggapannya, Yusuf A. menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan keterbukaan informasi dari pihak Bea Cukai Lhokseuamwe. Ia menilai bahwa sinergi antara legislatif daerah dan instansi vertikal seperti Bea Cukai sangat penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berdaya saing. “Potensi fasilitas kepabeanan yang dimiliki Bea Cukai harus dimaksimalkan untuk mendukung kebangkitan ekonomi Lhokseumawe. Kami siap mendukung langkah-langkah strategis ini dari sisi kebijakan dan penganggaran daerah,” tutur Yusuf.

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian serta Kepala Subbagian Umum, Heru Hartantyo. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Bea Cukai Lhokseumawe diharapkan dapat semakin mengokohkan perannya sebagai fasilitator perdagangan dan pelindung masyarakat, sekaligus kontributor signifikan terhadap penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru