KPK Geledah Kantor Kemenaker, Diduga Terkait Suap Tenaga Kerja Asing

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:50 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Mei 2025 — Drama hukum kembali mengguncang dunia pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Selasa (20/5). Operasi senyap ini dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan suap dan gratifikasi terkait pengelolaan tenaga kerja asing (TKA).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan langkah tegas tersebut. “Benar, (perkara) suap dan/atau gratifikasi terkait TKA,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia memastikan bahwa tim penyidik KPK telah mengantongi bukti awal yang cukup untuk melakukan penggeledahan. “Benar, tim KPK sedang melakukan penggeledahan di Kemenaker,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, belum diketahui siapa saja pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini. Namun, sumber internal menyebut bahwa dugaan korupsi berkaitan dengan perizinan dan penempatan TKA yang diduga sarat penyimpangan.

Penggeledahan ini menambah panjang daftar kementerian yang disasar KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk praktik korupsi, termasuk di sektor ketenagakerjaan yang selama ini rawan penyalahgunaan wewenang.

Berita Terkait

Kemenkeu Tetapkan Nilai Dolar AS Rp16.426 untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk 17–23 September 2025
PWI Pusat Kukuhkan “Kabinet Persatuan” 2025–2030, Teguhkan Etika dan Perkuat Ekosistem Pers Nasional
Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Senin, 15 September 2025 - 22:22 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Silaturahmi dengan Petani, Dorong Peningkatan Perkebunan Kopi

Senin, 15 September 2025 - 16:23 WIB

Kapolres Gayo Lues Jadi Inspektur Upacara di SMA Negeri 1 Blangkejeren, Sampaikan Pesan Kapolda Aceh

Minggu, 14 September 2025 - 23:13 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi Lepas 1.300 Peserta Lari Marathon 5K dan 10K dalam Peringatan Haornas ke-42

Berita Terbaru