TRK Bupati Nagan Raya Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK dan Pemerintah Daerah.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 20:07 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Selasa .29 April 2025.

Rakor yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia ini dibuka oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat pemberantasan korupsi di wilayah kerja Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, yang mencakup Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Selain Bupati Nagan Raya, Rakor juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari Provinsi Aceh, antara lain Bupati Aceh Barat, Bupati Aceh Barat Daya, Bupati Aceh Besar, Pj. Wali Kota Langsa, Bupati Aceh Utara, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, dan Bupati Pidie.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati TR. Keumangan atau yang akrab disapa TRK, didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. TRK menyampaikan pandangan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, sinergi yang kuat dengan KPK menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas,” ujar TRK usai acara.

“Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Acara Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention 2025 oleh Bupati TRK dan Ketua DPRK Nagan Raya serta sejumlah kepala daerah dan ketua DPRK lainnya dari Provinsi Aceh yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Dalam acara Rakor ini, Bupati TRK didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda serta Kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya. ( Red )

Berita Terkait

Universitas Deztron Indonesia dan Pemkot Tanjung Balai Teken MoU: Komitmen Tingkatkan Pendidikan,Tekan Stunting dan Kemiskinan
T.R Keumangan Bupati Nagan Raya Jadi Inspektur Upacara Hari Otonomi Daerah XXIX,
Efliyanto Kadishub Nagan Raya Sosialisasi Sadar Lalu Lintas Anak Usia Dini di TKIT Ar-Rahman
Himlab Raya Jakarta nilai tuduhan yang di arahkan kepada Bupati Labura Tidak Berdasar
TRK Bupati Nagan Raya Tegaskan Apel Kendaraan Dinas Bukan untuk Pengadaan Mobil Baru
TRK Bupati Nagan Raya Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Rakyat 2025
Pemkab Nagan Raya Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA oleh Kementerian PPPA
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=