Tiga Jenazah Korban KKB Diserahkan kepada Keluarga, Dimakamkan di Dekai karena Pertimbangan Medis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 01:16 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekai, Yahukimo – RSUD Dekai Kabupaten Yahukimo secara resmi menyerahkan tiga jenazah korban kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kepada pihak keluarga, Selasa (15/4/2025). Penyerahan dilakukan setelah proses identifikasi oleh tim DVI Polri dinyatakan lengkap dan valid.

Direktur RSUD Dekai, Dr. Glenn M. Nurtanyo, M.Kes., Sp.PK, mengatakan bahwa ketiga jenazah tersebut telah melalui pemeriksaan DVI dan telah teridentifikasi.

Jenazah yang diserahkan masing-masing dengan rincian sebagai berikut :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.⁠ ⁠Sahar — Ds. Pasare Apua, Kab. Bombana, Sulawesi Tenggara (TKP Area 33 pendulangan emas Yahukimo)

2.⁠ ⁠Saharudin — Ds. Toddolimae, Kec. Tompobulu, Kab. Maros, Sulawesi Selatan (TKP Area Kepala Air Mumok)

3.⁠ ⁠Haidil Isdar — Kel. Boddie, Kec. Mandelle, Kab. Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan (TKP Tanjung Pamali)

“Setelah dilakukan pemeriksaan DVI dan hasilnya memang sudah diidentifikasi, maka jenazah ini kami serahkan secara resmi kepada keluarga,” ujar Dr. Glenn.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses pemakaman akan dilakukan langsung di wilayah Dekai, Kabupaten Yahukimo. Hal ini didasarkan pada kondisi jenazah yang sudah mengalami dekomposisi berat dan tidak memungkinkan untuk dipindahkan ke daerah asal masing-masing.

“Kondisi jenazah saat ini sudah mengalami proses dekomposisi atau pembusukan, sehingga tidak memungkinkan untuk diberangkatkan atau diterbangkan ke luar dari Dekai. Karena dalam kondisi seperti ini, jenazah bisa menjadi infeksius dan berpotensi menyebarkan infeksi,” jelasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemakaman di Dekai dilakukan karena alasan biaya. Menurutnya, keputusan ini murni karena alasan medis demi mencegah risiko penyebaran penyakit.

“Jadi perlu kami luruskan, ini bukan karena alasan biaya atau alasan lain sejenisnya, tetapi murni karena pertimbangan medis agar risiko penyebaran infeksi tidak meluas,” tegas Dr. Glenn.

Ketiga jenazah langsung diserahkan kepada perwakilan keluarga beserta dokumen resmi berupa surat keterangan kematian dan berita acara serah terima. Proses pemakaman dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama.

“Hari ini akan kami serahkan surat keterangan kematian dan berita acara serah terima jenazah kepada pihak keluarga masing-masing. Termasuk untuk Haidil Isdar, agar segera dimakamkan hari ini juga,” tutupnya.

(ta/hn/rs)

Berita Terkait

Gempa M6,6 Guncang Nabire, Warga Panik Keluar Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak
Satgas Yonif 521/DY Laksanakan Binter Terbatas di Walesi, Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat dan Perkuat Ketahanan Wilayah Papua Pegunungan
Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bhakti Bersama Jemaat GIDI Bezer, Wujud Kepedulian TNI terhadap Lingkungan dan Tempat Ibadah di Mamberamo Tengah
Tragedi di Pegunungan Arfak: Tim Gabungan Masih Cari Korban Banjir Bandang, 15 Tewas, 4 Hilang
Tiga Jenazah Korban Kekejaman KKB Berhasil Diidentifikasi, Dua Korban Selamat Dievakuasi Setelah Bersembunyi 8 Hari
15 Jenazah Korban Kekejaman KKB Telah Dievakuasi, 12 Di Antaranya Sudah Diserahkan ke Keluarga
Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
Aksi Serangan OPM di Distrik Alama Telah Mencederai Upaya Wujudkan Perdamaian di Papua

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru