Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:21 WIB

50816 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jajaran manajemen PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) hingga Jumat (21/3/2025) petang, tak kunjung memberikan keterangan apa pun setelah sebanyak dua kali dikonfirmasi secara resmi oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) tentang dugaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda salah seorang direksi perusahaan pelat merah itu.

“Kami sudah memberikan waktu yang kami pandang cukup dan cara yang menurut kami sangat terhormat kepada manajemen Telkomsel untuk memberikan keterangan mengenai dugaan KTP ganda salah seorang Direksi mereka. Tapi tidak ada keterangan apa pun hingga saat ini, itu hak dan pilihan mereka mau jawab atau tidak, tapi kami pun punyak hak untuk melaporkannya,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Sabtu (22/3/2025).

Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI segera akan membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana KTP ganda tersebut.

“Pekan depan kami akan laporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya, biar Polda yang menyelidiki dan menyidiknya atas bukti-bukti yang kami akan sampaikan,” ungkap Yusri.

Pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) ganda menurut Yusri jelas melanggar Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Sementara itu, kata Yusri, mengenai dugaan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan SIM Card Tahun 2025, General Manager Commerce, General Procurement and PO Management Telkomsel Nur Yunianto melalui surat tertanggal 20 Maret 2025 menyatakan bahwa mereka telah melaksanakan proses tender sesuai ketentuan GCG.

Selain itu, Nur juga menyatakan bahwa hasil evaluasi administrasi dan teknis telah disampaikan kepada masing masing peserta tender pada tanggal 14 Maret 2025.

Nur juga mengaku, pada tanggal 19 Maret 2025 telah dilakukan pertemuan antara PT Telekomunikasi Selular dan perwakilan peserta tender yang belum memenuhi persyaratan teknis Telkomsel pada tahap evaluasi teknis guna menjelaskan dasar dan penilaian di tahapan ini.

“Adapun berkenaan dengan permintaan informasi mengenai proses tender lebih mendalam, mohon maaf dikarenakan proses tender sedang berlangsung dan adanya klausul kerahasiaan (NDA) antar peserta tender maka Telkomsel tidak dapat
menyampaikan informasi lebih mendetail. Hal mana, klausul kerahasiaan ini juga mengikat dan mandatory bagi para peserta tender sedari awal mengikuti proses tender,” tutup Nur.

Yusri menyatakan CERI menghormati dan mengapresiasi atas penjelasan normatif pihak Telkomsel, namun CERI memiliki fakta-fakta yang bertolak belakang.

“Jadi terkait proses tender ini kami dalam posisi wait and see, jika retender maka kami balik kanan, namun jika diteruskan tahapannya maka kami segera akan gelar bukti-bukti ke penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kami sudah kordinasi dengan Ketuanya,” tutup Yusri.(*)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:49 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Anjangsana, Pererat Silaturahmi dan Penghargaan untuk Purnawirawan dan Warakauri di HUT Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:53 WIB

Polsek Blangkejeren Sambut Tim Penilai Lomba Kebersihan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:37 WIB

Presisi di Perbatasan: Polres Gayo Lues Intensifkan Razia Malam di Jalur Blangkejeren–Kutacane, Cegah Aksi Kriminalitas Lintas Kabupaten

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:37 WIB

BNNK Gayo Lues Gaungkan Kopi Sebagai Senjata Lawan Ganja: Sinergi Pemda dan Masyarakat dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Tanpa Narkoba

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:12 WIB

Eksplorasi Tambang PT GMR di Hutan Lindung Gayo Lues Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Warga Resah, Negara Bungkam

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:35 WIB

Polsek Blangkejeren dan Warga Kolaborasi Dukung Ketahanan Pangan: Implementasi Nyata Asta Cita di Gayo Lues

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:30 WIB

Warga Blangkejeren Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah Kontrakannya

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:52 WIB

Kapolsek Putri Betung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Muttaqin Bersama Mahasiswa KKN dan Masyarakat

Berita Terbaru