Pengesahan RUU TNI 2025, Antara Reformasi Militer dan Tantangan Demokrasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:57 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Raihan Putri

* RUU TNI

Setelah Negara digemparkan dengan berbagai isu permasalahan sosial akibat efisiensi anggaran dari kebijakan presiden yaitu prabowo subianto, kini publik kembali digemparkan dengan adanya pengesahan RUU TNI. Tepat pada Maret 2025, ketua DPR yaitu Puan Maharani resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang tentara nasional indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengesahan RUU TNI ini juga berdasarkan perintah dari presiden Prabowo Subianto yang mengirimkan surat kepada DPR untuk membahas dan persetujuan terkait dengan RUU TNI.
Di tengah kondisi Negara yang tidak stabil akibat kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat seharusnya, pemerintah kembali melakukan hal yang membuat publik resah. Bukannya memperbaiki atau mengevaluasi suatu kebijakan yang dinilai merugikan, namun pemerintah malah mengeluarkan kebijakan baru yang membuat publik bertanya-tanya terhadap prioritas dari pemerintah, apalagi pengesahan yang dilakukan oleh DPR, ini sebenarnya dewan yang mewakili rakyat atau oknum yang diberikan keuntungan? Dan pengesahan RUU TNI ditengah-tengah kondisi negara mengalami permasalahan anggaran, memunculkan beberapa pertanyaan publik dalam tindakan pemerintah yang dianggap terlalu buru-buru dalam mengambil suatu keputusan.

Terdapat berbagai kontoversi karena adanya beberapa poin yang dianggap sebagai hal yang meresahkan rakyat sipil. Yaitu terkait kedudukan TNI, batas usia pensiun, dan keterlibatan prajurit TNI kedalam pemerintahan. Adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengembalikan TNI ke ranah sipil memunculkan beberapa kritikan dari khalayak luas. Adanya anggapan bahwa pengesahan RUU TNI ini mampu memuncukan kembali ketidakbebasan masyarakat dalam berekspresi dan berpendapat.

* Dampak RUU TNI
Dampak yang ditimbulkan akibat dari disahkannya RUU TNI yaitu masyarakat sipil bisa memiliki peluang karir yang lebih kecil akibat dari pemerintahan yang mulai dimasuki oleh prajurit TNI yang memiliki hak istimewa.
Selain itu, pagar pembatas antara TNI dan sipil diruntuhkan kembali seperti pada era orde baru dengan adanya otoritas militer. Dengan adanya prajurit aktif yang mengisi kelembagaan dan kementrian pada pemerintahan prabowo, membuat masyarakat yakin bahwa revisi UU ini dilakukan untuk melegitimasi kesalahan-kesalahan yang sebelumnya terjadi.

Keberadaan militer dalam pemerintahan dianggap tidak sesuai dengan keahlian yang dimilikinya karena militer di khususkan untuk menghadapi segala ancaman. Bukan malah menduduki posisi birokrat, dan mengambil posisi pemerintahan yang seharusnya diisi oleh masyarakat sipil yang memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang tersebut.

Pada saat pengesahan RUU TNI ini, masyarakat sipil kembali melakukan aksi penolakan diluar gedung DPR, namun terlihat adanya penjagaan ketat oleh aparat Polri. Untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan.

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala

Berita Terkait

Menjelang Hari Raya Idul Fitri PT. Socfindo Seunagan Santunan Ratusan Anak Yatim.
Jaksa Agung : “Negara Masih Ada”
Detik Detik Berbuka Puasa Kapolres Nagan Raya Berbagi Takjil Untuk Keluarga Pasien.
Sudah Saatnya Presiden RI Ganti Jaksa Agung
Breaking News. Hujan Deras Air Krung Kulu Meluap Anggota RAPI Nagan Raya Turut Monitor.
Kasus Mega Korupsi Pertamina, Tuntut Erick Thohir Non Aktif Sebagai Menteri BUMN
Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA
Hadiri HUT Gerindra, Reda Dinilai Halalkan Segala Cara Demi Kursi Jaksa Agung

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:14 WIB

Mahasiswa Jakarta Melaporkan Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara ke Kejaksaan Agung

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:32 WIB

Hampir 100% Aparatur Negara Pusat di Wilayah Kerja KPPN Kutacane telah Menerima Tunjangan Hari Raya atas Beban APBN di Rekening Masing-masing Pegawai

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:13 WIB

Pasar Tradisional Kuning 1 Padat Merayap, Warga Berburu Baju Baru Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:10 WIB

Jalin Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Alumni Panti Asuhan Agara Gelar Bukber

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WIB

Bupati Salim Fakhry Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025.

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:10 WIB

Puasa di Hari 19, Bupati H. M. Salim Fakhry Jalin Silahturahmi Sekaligus Bukber Dengan Tim Pemenangan SAFIHI.

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:13 WIB

Bupati Respon Cepat, THR Guru dan Gaji 13 Guru 2024, Kini Menunggu ditransfer

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:00 WIB

Gelar Reses I Anggota DPRK Agara Abi Hasan Jemput Aspirasi Konstituen Dapil V

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Abang Fadhli Samalanga Cocok Jabat PLT Sekjen Partai Aceh

Sabtu, 22 Mar 2025 - 01:22 WIB