Pengamat Nilai Yasonna Laoly Tidak Terlibat dalam Kasus HM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:35 WIB

50960 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25,02/2025|  Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LIPPI) mengecam keras atas tuduhan tak mendasar yang dilontarkan Ketum PB Imsu, Lingga Nasution terhadap eks Menkumham, Yasonna Laoly.

Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) menegaskan KPK seharusnya bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum perkara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Merespon atas pernyataan tersebut, Ketua Umum DPP LIPPI, Dedi Siregar, menegaskan Lingga Nasution jangan memprovakasi publik dan mendramatisir situasi persoalan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lingga jangan buat kegaduhan. Dedi menilai, Yasonna Laoly sudah koperatif, dan tidak terlibat dalam kasus HK,” kata Dedi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

“Pak Yasona itu orang hukum, dan taat aturan. Maka untuk itu, Saya sarankan PB IMSU jangan menyebar opini yang ngawur, tanpa bukti autentik yang jelas,” tegas Dedi.

Menurut Dedi, apa yang disampaikan PB IMSU itu diduga pesanan politik belaka, tak ada korelasinya.

Indonesia adalah negara hukum atau rechtsstaat, bukan negara kekuasaan atau machtsstaat.

“Oleh karena itu, Lanjut Dedi, Negara yang penyelenggaraannya didasarkan atas hukum. Dalam negara hukum, hukum menjadi landasan utama dalam menjalankan pemerintahan, bukan politik,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru