Serang Pribadi Wagub Aceh dan Irsyadi, Ketua Fraksi Gerindra: Sikap Ketua DPRA Tidak Etis

ADMIN

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28 WIB

50981 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua Fraksi Gerindra Dewan PErwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Abdurrahman Ahmad mengecam dan merasa keberatan dengan sikap Ketua DPRA Zulfadhli (Abang Samalanga) yang terkesan arogan dan menyerang prbadi Wakil Gubernur Aceh selaku Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullahh (Dek Fadh) dan Bendahara Gerindra Aceh, T. Irsyadi, serta menuding sebadai dalam terkait penunjukan Plt Sekda Aceh. Tudingan itu dilontarkan tua DPRA di sela-sela sidang paripurna pelantikan akil Ketua DPRA, Ali Basrah, (21//5/2025) malam.

“Apabila terjadi kekeliruan di dalam SK Plt Sekda Aceh itu merupakan ranah eksekutif, tinggal diperbaiki. Untuk apa menuduh dan menyerang pribadi dalam sidang paripurna di depan semua anggota DPRA yang terhormat,” kata Abdurrahman, Sabtu (22/2/2025), menanggapi arogansi ketua DPRA di sidang paripurna, Jumat (21/2) malam.

Abdurahman menilai, menyerang pribadi seseorang dan melibatkan lembaga DPRA, hal itu merupakan tindakan yang tidak etis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketua DPRA menggunakan lembaga DPR untuk menyerang partai dan pribadi tertentu, itu kurang beretika,” ungkapnya.

Selain itu, Sekretaris Partai Gerindar Aceh ini juga menyayangkan sikap Ketua DPRA yang berasal dari Partai Aceh yang merupakan partai pengusung Mualem-Dek Fadh, terlontar bahasa di paripurna itu akan menurunkan “Mualem-Dek Fadh”.

“Ini harus disikapi tegas oleh Partai Aceh. Saya yakin banyak kader-kader lain Partai Aceh yang lebih baik dan mampu untuk memimpin DPRA Aceh. Harmonisasi eksekutif dan legislatif harus terjaga dengan baik, agar program-program yang dilaksanakan Mualem-Dek Fadh lima tahun ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Abdurrahman.

“Jangan gara-gara arogansi dan sikap tidak etis ketua DPRA ini merusak hubungan baik Mualem-Dekfad atau Partai Aceh dan Gerindra,” tutupnya.

Sebelumnya dalam sidang paripurna malam tadi, Ketua DPRA Zulfadhli, memaparkan persoalan dirinya keberatan dan menuding adanya kesalahan administrasi Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Sekda Aceh.

Namun di sela-sela peripurna itu, Ketua DPRA menuding dalang di balik kesalahan surat itu adalah Wagub Aceh Fahdlullah yang kini menjabat Wagub Aceh dan Bendahara Gerinda Aceh T. Irsyadi. []

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru