slot preparation.lsrs.lu

DPRK Aceh Singkil Rekom PT Nafasindo Bangun Kebun Plasma Bukan Pola Kemitraan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:50 WIB

502,908 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil 20/02/2022 Baranews com |  Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Nafasindo di Aceh Singkil wajib membangun kebun plasma untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi usai menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Nafasindo di Gedung DPRK setempat, Kamis, 20 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merujuk pada Permentan nomor 18 tahun 2021 tentang pembangunan kebun plasma dan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2017 tentang pengelolaan perkebunan. Bahwa setiap perusahaan harus membangun kebun plasma sebanyak 20 persen.

“Yang terjadi di PT Nafasindo adalah pola kemitraan dengan masyarakat, yang mana mereka hanya memberikan berupa limbah janjang kosong (jangkos) dan penyekrapan jalan,” kata Juliadi didampingi Sekretaris Komisi II, Warman.

Pola kemitraan PT Nafasindo selama ini dilakukan dengan tiga kelompok tani yakni kelompok Bukit Jaya beralamat di Kecamatan Gunung Meriah seluas 355,85 hektar dengan jumlah petani 238 KK.

Kelompok Serasi Bersama beralamat di Kecamatan Singkohor seluas 112,19 hektar dengan jumlah petani 52 KK.

Kelompok Miftakhul Annisa beralamat di Kecamatan Kuta Baharu seluas 193,44 hektar dengan jumlah petani 108 KK. Ketiga kelompok tani tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Singkil pada tahun 2023.

Menurut Juliadi, pola kemitraan yang dilakukan oleh PT Nafasindo tersebut bukan merupakan bagian dari kebun plasma 20 persen yang dimaksud.

“Apalagi pola kemitraan ini pun tidak menyasar masyarakat yang tinggal di ring satu atau bersentuhan langsung dengan HGU perusahaan,” imbuhnya.

Juliadi menegaskan PT Nafasindo selama ini tidak memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebagaimana yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan serta PT Nafasindo telah menelantarkan perkebunan.

Atas hal tersebut, DPRK merekomendasikan kepada Bupati Aceh Singkil agar PT Nafasindo area seluas 3.007 hektar berlokasi di Kecamatan Gunung Meriah, Singkohor dan Kuta Baharu kepada kedua belah pihak untuk tidak memanen hasil kebun dan melakukan operasional pada area kebun tersebut sebelum ada kejelasan terkait pembangunan kebun masyarakat sebagaimana diamanahkan peraturan perundang-undangan.

Kemudian Pemerintah diminta meninjau kembali pemberian izin HGU dan perpanjangan izin HGU PT Nafasindo yang sedang dalam proses.

“Awalnya luas HGU PT Nafasindo 3.007 hektar, sementara saat ini perpanjangan izinnya seluas 2.901,26 hektar, artinya ada selisih 106 hektar lagi yang kita tidak tahu dimana lokasinya,” ujarnya.

Kata dia, PT Nafasindo berjanji akan menunjukkan dimana lokasi yang 106 hektar tersebut.

Selain itu Juliadi menyebut jika RDP dilakukan menyikapi pidato Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon saat pelantikan dirinya, yang akan menganulir program plasma.

Pidato itu turut diamini oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon-Hamzah Sulaiman, yang akan mengukur ulang HGU perusahaan yang ada di Aceh. Hal ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat.

“Begitu luas HGU di Aceh Singkil ini sekitar 52.000 hektar, tapi daerah ini masih tetap menjadi daerah termiskin, jika nanti terlaksana kebun plasma maka diharapkan akan turun kemiskinan,” terangnya.

Juliadi menegaskan usai PT Nafasindo, DPRK akan memanggil 13 perusahaan lain pemegang HGU di Aceh Singkil. “Akan kita RDP-kan satu persatu 13 perusahaan pemegang HGU,” tegasnya.

Turut hadir saat RDP, tujuh anggota DPRK termasuk wakil ketua I dan II DPRK, Wartono dan Darto, Asisten I Setdakab, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, PT Nafasindo, tokoh masyarakat dan lainnya.

Sementara itu Juliadi turut menyesalkan ketidakhadiran pihak Kantor Pertanahan/BPN, Kabag Hukum Setdakab dan Dinas Perizinan Aceh Singkil saat RDP. “Artinya mereka tidak mendukung program pemerintah,” pungkasnya.

Liputan Alexander H A ,,kabiro Aceh singkil

Berita Terkait

Dua Siswa UPTD SPF SDN 1 Rimo Raih Medali di Kejuaraan Karo Open Karate Championship
Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Profesor Dr Sutan Nasomal Mengklaem Dibalik Istoris! Asmidar, S.Pd. Terpilih Sebagai Ketua Pgri Perempuan Pertama di Aceh Singkil Melalui Konferensi Xxiii Pgri Cabang Kuta BaharU Akan Menjadi Ikon PGRI!!!
Masyarakat Minta Transparansi dan Dilibatkan Dalam Penyelesaian HGU di Aceh Singkil
Profesor Dr Sutan Nasomal,SH,MH Harapkan Konferensi XXIII PGRI Cabang Pulau Banyak Tahun 2026: Perkuat Solidaritas Guru, Wujudkan Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Tambang Emas Ilegal Meluas di Aceh Selatan, Peran Koperasi Diduga Jadi Tameng Pelanggaran
Temuan 63 ASN di Aceh Singkil Masih Terima PKH, Kemensos Instruksikan Pengembalian Dana

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru