Kadis ESDM Aceh: Siap Tindak Lanjuti Instruksi Gubernur Aceh Terkait Barcode BBM Subsidi

ADMIN

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:27 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, ST, M.Si, menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, terkait pengecualian penggunaan barcode dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di seluruh wilayah Aceh. Pernyataan ini disampaikan menyusul pidato Gubernur dalam sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (19/2/2025).

Taufik menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh akan meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran dan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran meskipun tanpa sistem barcode. Menurutnya, kebijakan ini akan dibarengi dengan langkah-langkah strategis guna memastikan BBM subsidi tidak disalahgunakan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Aceh akan segera menjalin perjanjian kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti minyak solar, serta Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan draft Perjanjian Kerjasama dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020. Regulasi ini mengatur tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain maupun dengan pihak ketiga dalam berbagai sektor, termasuk distribusi energi.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa dengan adanya landasan hukum yang jelas, Pemerintah Aceh bersama BPH Migas dapat menjalankan pengawasan yang lebih efektif dalam menyalurkan BBM subsidi. Ia berharap langkah ini dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Aceh, khususnya bagi para nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.

Selain pengawasan ketat, Dinas ESDM Aceh juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai kebijakan ini. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM subsidi tanpa kendala, sementara praktik penyalahgunaan dapat diminimalisir.

“Dinas ESDM Aceh siap menjalankan instruksi Gubernur Muzakir Manaf dalam mengawal pengecualian barcode BBM subsidi. Kami akan memastikan bahwa distribusi BBM subsidi tetap berjalan optimal dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” pungkas Taufik.

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru