Tgk. Amran Serahkan Mobil Dinas Aceh Selatan 01 kepada Pj Bupati Cut Syazalisma

ADMIN

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:52 WIB

50749 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Mantan Bupati Aceh Selatan periode 2017-2022, Tgk. Amran, secara resmi menyerahkan mobil dinas Land Cruiser dengan plat Aceh Selatan 01 kepada Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP. Prosesi serah terima ini berlangsung lancar sebagai bagian dari aturan yang tetap dijaga dalam sistem pemerintahan daerah.

Tgk. Amran, yang akrab disapa Tgk. Am, menegaskan bahwa penyerahan kendaraan dinas tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika birokrasi dan tertib administrasi dalam pemerintahan.

“Sesuai aturan yang ada, saya dengan penuh tanggung jawab menyerahkan kembali mobil dinas ini kepada Pj Bupati Aceh Selatan. Ini adalah bagian dari sistem yang harus kita hormati dan jalankan dengan baik,” ujar Tgk. Amran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, mengapresiasi langkah Tgk. Amran yang telah menunjukkan sikap negarawan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. “Alhamdulillah, hari ini kami menerima mobil dinas ini dan tentunya akan kami rawat serta gunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat Aceh Selatan,” ungkapnya.

Penyerahan mobil dinas ini menjadi contoh bagi pejabat daerah lainnya dalam menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Langkah ini juga diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Aceh Selatan.

Dengan berlangsungnya prosesi ini, diharapkan kesinambungan kepemimpinan di Aceh Selatan tetap berjalan dengan tertib dan profesional, demi pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru