Pangdam IM: Prajurit Kodam IM Wajib miliki kemampuan Beladiri Militer Taktis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:29 WIB

50777 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han), menekankan pentingnya penguasaan Beladiri Militer (BDM) Taktis bagi setiap prajurit Kodam IM. Kemampuan ini dinilai sebagai bekal utama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan, baik secara individu maupun dalam kelompok. Hal tersebut disampaikan Pangdam IM pada Minggu (2/2/2025), dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., untuk meningkatkan keterampilan prajurit dalam menjalankan tugas pokok mereka.

Dalam keterangannya, Pangdam IM menegaskan bahwa latihan beladiri militer taktis tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan bertarung prajurit, tetapi juga membentuk karakter tangguh dan meningkatkan kepercayaan diri. “Penguasaan beladiri militer taktis adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh setiap prajurit. Ini bukan sekadar keterampilan fisik, tetapi juga membangun mental baja dan kesiapan menghadapi situasi apa pun di medan tugas,” ujar Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas, prajurit TNI lebih mengutamakan pendekatan persuasif dibandingkan tindakan represif. Namun, dalam kondisi tertentu, kemampuan beladiri dapat menjadi pertahanan utama bagi prajurit dalam menghadapi ancaman yang membahayakan diri sendiri maupun masyarakat.

“Bela diri militer taktis ini dapat dijadikan bekal apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan. Prajurit TNI pada dasarnya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan permasalahan, bukan dengan kekerasan. Namun, dalam kondisi mendesak, keahlian ini dapat digunakan untuk membela diri, melindungi keluarga, serta menjaga keamanan masyarakat dari ancaman yang melanggar hukum,” jelasnya.

 

Berita Terkait

LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi
KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi
Pemkab Gayo Lues dan USK Bahas Keberlanjutan PSDKU di Banda Aceh
Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh
Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor
Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!
Aceh Siap Kirim Pemain ke Eropa! Akademi Sepak Bola ASSIPA-SIS Resmi Dibuka Januari 2026
Pelantikan dan Pelatihan Dasar Organisasi serta Rapat Kerja Himabis Periode 2025–2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:57 WIB

LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi

Kamis, 6 November 2025 - 17:28 WIB

KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

Kamis, 6 November 2025 - 12:46 WIB

Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh

Rabu, 5 November 2025 - 22:20 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor

Rabu, 5 November 2025 - 14:58 WIB

Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!

Rabu, 5 November 2025 - 11:09 WIB

Aceh Siap Kirim Pemain ke Eropa! Akademi Sepak Bola ASSIPA-SIS Resmi Dibuka Januari 2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:32 WIB

Pelantikan dan Pelatihan Dasar Organisasi serta Rapat Kerja Himabis Periode 2025–2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:30 WIB

Pelantikan BEM FKIP & FISIP Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh Periode 2025/2026

Berita Terbaru