Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 03:17 WIB

501,747 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) bandar sabu yang bernama S (41). Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara. Rabu, tanggal 29 Januari 2025, sekitar pukul 17:00 WIB

Sebelumnya, Opsnal Sat Narkoba telah berhasil menangkap tersangka lain, yaitu MS, pada hari Senin, tanggal 08 Juli 2024, sekitar pukul 19:00 WIB di Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Saat penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat brutto 46,19 gram yang akan dijual oleh tersangka MS. Selama pemeriksaan, tersangka MS mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka S untuk diedarkan.

Dengan informasi ini, Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka S, yang mengakui telah menyuruh tersangka MS untuk menjual sabu tersebut. Tersangka S telah diamankan dan diserahkan ke Polres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini merupakan langkah signifikan dalam upaya Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika. (*)

Berita Terkait

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane
Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara
Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah
Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane
52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane
LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:30 WIB

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 Maret 2025 - 12:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:53 WIB

Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:48 WIB

Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:37 WIB

Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:05 WIB

Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:04 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:34 WIB

PGRI Kunjungi dan Berikan Donasi Kepada Warga Desa Rejepudung yang Mengalami Musibah Kebakaran

Berita Terbaru