Kementerian HAM Canangkan Zona Integritas sebagai Komitmen Antikorupsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 02:33 WIB

501,114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan budaya kerja antikorupsi menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pencanangan zona integritas merupakan titik pijak Kementerian HAM melaksanakan tugas pemerintahan secara bersih dan berwibawa. Tidak hanya dalam konteks internal, tetapi juga hubungan kerja dengan instansi lain.

“Ini sebagai titik pijak awal. Nanti, kerja sama dan komitmen antar-instansi agar supaya dalam implementasi kebijakan dan programnya itu menjauhkan diri dari hal-hal yang sifatnya perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Menteri HAM, Jumat (31/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pencanangan zona integritas ini, Kementerian HAM berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Salah satu bentuk dari pelaksanaan komitmen itu, yakni pengisian jabatan di lingkungan Kementerian HAM tanpa nepotisme dan tidak terpengaruh latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Menurut Menteri HAM, integritas antikorupsi harus dibuktikan melalui perbuatan yang menghindari praktik rasuah, tetapi penilaian juga menjadi patokan penting.

Oleh karena itu, ia mengajak jajaran agar saling mengingatkan dan meminta publik serta kementerian/lembaga terkait untuk ikut mengawasi Kementerian HAM.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Purwadi Arianto mengatakan pencanangan zona integritas oleh Kementerian HAM merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan budaya kerja yang profesional dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Hal ini tentunya diharapkan dapat membangun pelayanan publik yang lebih prima dan ke depan akan membangun dan mengembangkan secara terus-menerus dan konsisten kepada unit-unit kerja yang nantinya dikembangkan di berbagai daerah,” ujar Menteri PANRB.

Ia menjelaskan, predikat WBK dan WBBM melalui pengembangan zona integritas diberikan kepada unit kerja yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Untuk mencapai predikat itu, setiap unit kerja perlu melakukan perbaikan internal secara sistematis dan berkelanjutan, termasuk menyangkut aspek tata kelola, budaya kerja, manajemen sumber daya manusia efisiensi proses bisnis, serta pengawasan dan transparansi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas pada Kementerian HAM disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Wakil Menteri PAN RB Purwadi Arianto, dan perwakilan KPK.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru