Menekraf-Menko Pemberdayaan Masyarakat Bahas Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 02:30 WIB

50600 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar membahas pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Pertemuan ini terkait kolaborasi antar-kementerian yang bisa memanfaatkan DTSEN sebagai konsep pengelolaan data terpadu. DTSEN akan fokus pada data sosial ekonomi setiap warga negara dengan klasifikasi tingkat kesejahteraan sosial,” ungkap Menekraf, Jumat (31/1/25).

Ia menyampaikan bahwa DTSEN menyatukan berbagai data yang selama ini tersebar di berbagai instansi pemerintah untuk digunakan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi kebijakan penanggulangan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga, ia mengatakan, Kementerian Ekonomi Kreatif akan fokus memfasilitasi penguatan usaha ekonomi kreatif.

Sementara itu, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan bahwa DTSEN mencakup indikator kemiskinan kultural, struktural, relatif, absolut, dan ekstrem.

Menko mengemukakan bahwa saat ini ada sekitar 3,1 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori mengalami kemiskinan ekstrem.

“Dari jenis indikator kemiskinan ekstrem yang kekurangan akses makanan, air bersih, dan layanan kesehatan akan diatasi problematikanya dengan tiga tahapan,” ujar Menko.

“Pertama, kita akan tingkatkan bantuan khusus. Kedua, kita akan memberi akses kepada yang produktif dari segi usia sehingga ada peningkatan kapasitas skill. Ketiga, kita akan dorong mereka untuk lebih mandiri dan meninggalkan posisi level miskin ekstrem ini,” tambah Menekraf.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru