Cegah Korupsi, Menko Polkam Beri Pendampingan Hukum ke Kementerian, BUMN, dan BUMD

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 02:22 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan hukum kepada kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar terhindari dari praktik korupsi.

Pendampingan itu diberikan agar setiap kementerian, BUMD dan BUMN terhindar dari tata kelola keuangan, kebijakan internal yang dapat memicu praktik korupsi.

“Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi,” ujar Menko Polkam, Kamis (30/1/25).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pendampingan tersebut diberikan oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola bentukan Menko Polkam.

Semenjak desk dibentuk, tercatat ada 2.164 pendampingan hukum yang telah dilakukan kepada beragam kementerian, BUMN dan BUMD.

Jumlah 2.164 itu termasuk 91 legal opinion yang diberikan kepada BUMN dan BUMD untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan bisnis selaras dengan hukum.

“Selain itu terdapat 37 kegiatan mediasi yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan, guna menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan serta mempercepat penyelesaian sengketa,” jelas Menko Polkam.

Upaya ini, kata Menko Polkam, sudah selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemberantasan korupsi tidak hanya fokus ke pengungkapan kasus melainkan upaya pencegahan.

Dengan adanya upaya ini, Menko Polkam berharap praktik korupsi di seluruh kementerian dan lembaga dapat dihindari sejak dini.

“Dengan adanya pendampingan hukum dan kajian regulasi yang lebih ketat, diharapkan berbagai celah yang berpotensi disalahgunakan dapat diminimalisir,” ujar Menko Polkam.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia
Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi
Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik 961 Kepala Daerah
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi
Buntut Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat, Ketua Relawan Prabowo Gibran Ajak Megawati Tabbayun
Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah Kembali Ikuti Pelantikan Serentak Di Jakarta.
Presiden Prabowo Sebut Bangga dengan Mualem Gubernur Aceh

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 10:01 WIB

Sinergi TNI Bersama Rakyat, Babinsa Bantu Bangun Rumah Warga

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:14 WIB

Wartawan Modus Aceh Dirmanto Tutup Usia di Gayo Lues, Pimpinan Bara News Sampaikan Ucapan Duka Cita

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:08 WIB

Tradisi Bersih Pemakaman Jelang Bulan Ramadhan, Wujud Penghormatan dan Semangat Gotong Royong

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Reje Rempak Susun Tidak Berharap Adanya Berdebatan Soal Adat di Gayo Lues

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:52 WIB

Bupati & Wakil Bupati Gayo Lues Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:11 WIB

Pisah Sambut Kasatresnarkoba, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:49 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:12 WIB

Upacara Purna Tugas Mayor Inf Fazrul Azwar

Berita Terbaru