Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:28 WIB

501,429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Pemprov Sumatera Utara melalui Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan General Manager dan Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Provinsi Sumut tahun 2025 mengumumkan hasil akhir seleksi.

Dalam Pengumuman Nomor: 500.13/470/2025 tertanggal 17 Januari 2025 yang diteken Ketua Panitia Seleksi Effendy Pohan, disebutkan Azizul Kholis sebagai General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark.

Dilihat pada pengumuman, Rabu (22/1/2025), berikut susunan selengkapnya General Manager dan Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azizul Kholis sebagai General Manager
Debbie Riauni Panjaitan sebagai Manager Divisi Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
Tikwan Raya Siregar sebagai Manager Divisi Kerjasama, Promosi dan Publikasi
Ovi Vensus Hamubaon Samosir sebagai Manager Divisi Pendidikan, Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Petrus Parlindungan Purba sebagai Manager Divisi Pengelolaan Geologi, Keragaman Geologi, Keragaman Biologi dan Keragaman Budaya.

Effendy Pohan menyebutkan penetapan hasil akhir seleksi tersebut setelah mempertimbangkan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak, penulisan makalah dan hasil wawancara.

Adapun keputusan panitia seleksi pengisian jabatan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark tersebut, dinyatakan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


Untuk diketahui, Kaldera Toba resmi diterima dalam keanggotaan UNESCO Global Geopark (taman bumi dunia). Penetapan itu berlangsung pada sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, Prancis, Selasa (07/07/2020). Saat itu, General Manager Badan Pengelola dijabat Hidayati.

Dalam perjalanannya, predikat Kaldera Toba sebagai taman bumi dunia, terancam dicabut UNESCO menyusul statusnya yang berubah dari kartu hijau (green card) menjadi kartu kuning (yellow card) pada tahun 2023.

Karena itu, tugas berat menanti Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark yang baru, yakni mempertahankan predikat Kaldera Toba sebagai taman bumi dunia dengan melakukan syarat dan ketentuan yang diatur UNESCO. (Denni Affaldi)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru