KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

50596 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) telah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan itu dilakukan di Graha Pengayoman, Jakarta, oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Setyo Budiyanto dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan terkoordinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, baik dalam pencegahan maupun penindakan korupsi,” ungkap Setyo dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Selasa (28/1/2025).

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam nota kesepahaman itu, KPK dan Kemenkum menyepakati sepuluh butir lingkup perjanjian yang meliputi:

  1. Pencegahan tindak pidana korupsi
  2. Pertukaran dan/atau pemanfaatan informasi dan data
  3. Pembentukan peraturan perundang-undangan
  4. Bantuan timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance)
  5. Pelaksanaan pelatihan dan asesmen
  6. Penyediaan personel dan narasumber/tenaga ahli
  7. Dukungan di bidang kekayaan intelektual
  8. Pembinaan penyuluh antikorupsi
  9. Pengelolaan pengaduan melalui whistleblowing system dan penanganan pengaduan tindak pidana korupsi
  10. Kerja sama lain yang disepakati para pihak

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam upaya restrukturisasi kelembagaan yang tengah dilakukan pemerintah.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sinergi di antara lembaga kementerian negara,” jelasnya.

Komitmen itu juga diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat.

Selain dengan KPK, Kemenkum juga telah menandatangani MoU dengan 28 kementerian/lembaga lainnya, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, mulai dari perencanaan hingga implementasi peraturan yang lebih baik.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru