DPR RI Desak Perlindungan untuk PMI Korban Penembakan oleh Otoritas Malaysia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:04 WIB

50515 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, meminta pemerintah Indonesia memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban dugaan penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Saat ini, para korban masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan di Malaysia dan berada di bawah pengawasan APMM.

Wakil Ketua DPR RI Cucun berharap pemerintah Indonesia segera memberikan pendampingan, baik dalam bentuk pengawasan maupun bantuan hukum kepada para PMI. Menurutnya, negara harus menjamin perlindungan bagi warga negaranya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendesak investigasi terkait insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh otoritas Malaysia.

Kementerian Luar Negeri, bersama KBRI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dan atase kepolisian, diminta terus berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk menangani kasus ini. Cucun mengecam penggunaan senjata api oleh APMM, yang mengakibatkan seorang PMI tewas. Ia menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak dapat dibenarkan.

“Jika memang diperlukan tindakan tegas, seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih lunak. Penggunaan senjata api terhadap warga sipil sangat tidak proporsional,” tegas Wakil Ketua DPR RI Cucun, Selasa (28/1/25).

Selain itu, ia menyoroti masalah banyaknya PMI yang bekerja secara tidak resmi. Ia meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mencari solusi agar kasus serupa tidak terulang.

Wakil Ketua DPR RI Cucun juga menilai pembentukan kementerian khusus untuk PMI merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi pekerja migran.

“Diperlukan langkah terobosan agar warga kita tidak tergiur bekerja secara ilegal di luar negeri, yang sering kali berujung pada perdagangan manusia atau kekerasan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru