SAMAN Diharapkan Mampu Menekan Penyebaran Konten Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:43 WIB

50717 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kemkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dalam menekan penyebaran konten ilegal.

Menteri Komdigi, Hj. Meutya Viada Hafid, B.Eng., M.IP., menyatakan sistem tersebut akan mulai dijalankan pada Februari mendatang.

Dalam kesempatannya, ia menjelaskan bahwa sistem tersebut akan disematkan dalam penyelenggara sistem elektronik User Generated Content (PSE UGC) di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu upayanya pemerintah dalam mewujudkan ruang digital yang sehat dan aman.

“SAMAN akan kita terapkan per-Februari untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (24/1/25).

Selanjutnya ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak para aplikator yang tidak menerapkan sistem tersebut. Sebab berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kominfo nomor 522 tahun 2024, PSE UGC dapat dikenakan sanksi takedown hingga denda administrasi.

Ia menyebutkan bahwa dalam penerapan regulasi tersebut, pihaknya telah melakukan komparasi seiring dengan perkembangan teknologi digital. Bahkan diakuinya, penerapan SAMAN rupanya efektif menekan konten negatif di sejumlah negara-negara global.

“Yang pasti pemerintah sebelum menjalankan, telah melakukan komparasi dengan regulasi beberapa negara yang telah menjalankan dan berhasil menerapkanregulasi serupa,” tutupnya.

(fa/pr/nm)

Berita Terkait

Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU
Sah! Empat Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:30 WIB

Fitra Handika Selian Sampaikan Ucapan HUT ke-51 Aceh Tenggara: Wujudkan Daerah Hebat dan Bebas Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:21 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Ucapkan Selamat HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Simpang Siur Terkait Kasus Pembunuhan Sadis di Uning Segugur

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Gelar Anjangsana, Pererat Tali Silaturahmi dan Wujudkan Kepedulian Sosial

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:20 WIB

Donor Darah Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tenggara Tunjukkan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:46 WIB

Jaringan Sabu dan Ekstasi Terbongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 833,88 Gram Sabu dan Tangkap 3 Pelaku

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:11 WIB

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:47 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan terhadap Adik Habib Bahar bin Smith di Pamulang

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Jumat, 20 Jun 2025 - 12:32 WIB