Wamen Bima Arya Pastikan KPK Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:42 WIB

50667 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia, Bima Arya, memastikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menjadi salah satu pemateri retret (pembekalan). Retret tersebut akan diselenggarakan untuk para kepala daerah terpilih se-Indonesia hasil Pilkada 2024.

Dalam kesempatannya ia menjelaskan bahwa KPK akan memberi materi yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di pemerintahan daerah. Edukasi ini menjadi penting dan para kepala daerah diharapkan dapat mengikuti semua kegiatan dengan tertib.

“Jadi mungkin lebih dari seminggu, kira-kira konsepnya begitu. Jadi sudah pasti nanti materinya salah satunya adalah pemberantasan korupsi dari teman-teman KPK,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (24/1/25).

Selanjutnya ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto rencananya akan memilih kegiatan retret untuk diadakan di Magelang, Jawa Tengah. Menurut dia, tujuannya untuk menyamakan kebijakan visi misi antara Pemda dan Pemerintah Pusat.

“Nanti teman-teman kepala daerah akan diundang untuk fokus di sana. Supaya nyambung antara kebijakan pusat dengan visi-visi kepala daerah,” tutupnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Utang Telah Lunas, Tapi Proposal Damai Ditolak: Pilar Putra Mahakam Soroti Kejanggalan Proses PKPU

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:30 WIB

Fitra Handika Selian Sampaikan Ucapan HUT ke-51 Aceh Tenggara: Wujudkan Daerah Hebat dan Bebas Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:12 WIB

Kronologi Mencekam Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara: Pelaku Diburu Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Simpang Siur Terkait Kasus Pembunuhan Sadis di Uning Segugur

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Gelar Anjangsana, Pererat Tali Silaturahmi dan Wujudkan Kepedulian Sosial

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:20 WIB

Donor Darah Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tenggara Tunjukkan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:46 WIB

Jaringan Sabu dan Ekstasi Terbongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 833,88 Gram Sabu dan Tangkap 3 Pelaku

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:11 WIB

Kakek di Aceh Tenggara Diduga Cabuli Cucu Kandung Berulang Kali

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Jumat, 20 Jun 2025 - 12:32 WIB