GAYO LUES, BARANEWS – Pj. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri, MM hadiri Pemberian Ramisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78. Acara berlangsung di Lapangan Blok Hunian Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Kamis (17/8/2023).
Acara tersebut di hadiri Pj. Bupati Gayo Lues, Forkopimda, Plt. Sekda, Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Para SKPK serta istri.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly melalui Pj. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri, MM dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi berupa Penyerahan pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substansi dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang dinilai telah sadar dan bertaubat serta memenuhi syarat tertentu sehingga Warga Binaan tersebut dianggap wajar untuk menerima remisi,”Ujarnya
Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
Selain itu, Kepala Lapas IIB Blangkejeren Fathorrosi, A.Md IP S.sos. M.Si mengatakan, dalam setahun warga binaan lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren memperoleh 2 kali remisi antara lain 1 remisi umum pada saat hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan remisi khusus pada saat hari besar keagamaan yang di anut.
Lanjutnya, yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2023 sebanyak 116 orang dengan rincian, Remisi 1 bulan sebanyak 31 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 26 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 17 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 28 orang, Remisi 5 bulan sebanyak 10 orang, dan Remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.
Release : Tim Prokopim Setdakab Gayo Lues