116 Orang Napi di Gayo Lues Mendapatkan Remisi Umum HUT Ke-78 RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 18 Agustus 2023 - 00:19 WIB

50654 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS – Pj. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri, MM hadiri Pemberian Ramisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78. Acara berlangsung di Lapangan Blok Hunian Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Kamis (17/8/2023).

Acara tersebut di hadiri Pj. Bupati Gayo Lues, Forkopimda, Plt. Sekda, Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Para SKPK serta istri.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly melalui Pj. Bupati Gayo Lues Drs. Alhudri, MM dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Pemerintah memberikan apresiasi berupa Penyerahan pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat substansi dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang dinilai telah sadar dan bertaubat serta memenuhi syarat tertentu sehingga Warga Binaan tersebut dianggap wajar untuk menerima remisi,”Ujarnya

Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Selain itu, Kepala Lapas IIB Blangkejeren Fathorrosi, A.Md IP S.sos. M.Si mengatakan, dalam setahun warga binaan lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren memperoleh 2 kali remisi antara lain 1 remisi umum pada saat hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan remisi khusus pada saat hari besar keagamaan yang di anut.

Lanjutnya, yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2023 sebanyak 116 orang dengan rincian, Remisi 1 bulan sebanyak 31 orang, Remisi 2 bulan sebanyak 26 orang, Remisi 3 bulan sebanyak 17 orang, Remisi 4 bulan sebanyak 28 orang, Remisi 5 bulan sebanyak 10 orang, dan Remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.

Release : Tim Prokopim Setdakab Gayo Lues

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru