BSSN dan Kementerian Hukum Bahas Percepatan Penyusunan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:07 WIB

501,137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama dengan Kementerian Hukum dan Tim Ahli Hukum Universitas Padjadjaran mengadakan pertemuan membahas percepatan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., dan sejumlah pejabat terkait, antara lain Sestama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Tim Ahli Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Tim BSSN di Jakarta (13/01/2025).

Dalam sambutannya, Waka BSSN menekankan pentingnya percepatan pembahasan RUU KKS guna menghadapi berbagai ancaman siber yang semakin kompleks di era transformasi digital.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ancaman siber nyata dan dapat mengganggu stabilitas nasional. Negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan keamanan dan hukum kepada masyarakat di ruang siber,” ujarnya.

RUU KKS telah ditetapkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 berdasarkan surat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Proses penyusunan RUU ini melibatkan tahapan intensif, termasuk harmonisasi peraturan perundang-undangan dan pembahasan di DPR. BSSN berharap RUU ini dapat disahkan menjadi undang-undang pada tahun 2025.

Pertemuan ini juga mengapresiasi peran Tim Ahli Universitas Padjadjaran yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., dalam penyusunan naskah akademik dan draft RUU KKS. Diharapkan kolaborasi ini terus berlanjut hingga pengesahan UU KKS.

Diakhir sambutannya, Wakil Kepala BSSN menegaskan pentingnya koordinasi intensif antara BSSN, Kementerian Hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan penyusunan RUU ini berjalan sesuai target.

“Keamanan siber adalah tanggung jawab kita bersama untuk masa depan Indonesia yang lebih aman,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi
Perubahan Ketentuan Ekspor Barang Kiriman
Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia
Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi
Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik 961 Kepala Daerah
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK
Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Mu’min di Jatikarya Bekasi
Buntut Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat, Ketua Relawan Prabowo Gibran Ajak Megawati Tabbayun

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:19 WIB

Mendagri dan Bupati Aceh Selatan Siap Bersinergi Demi Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:23 WIB

Yonif 115/ML Kerja Bakti dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:03 WIB

Bupati Aceh Selatan akan Gratiskan Layanan Ambulance untuk Masyarakat, Termasuk Pengantaran Jenazah dari RSYA

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:39 WIB

H. Mirwan MS : Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan PAD adalah Sasaran Utama Kita

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:37 WIB

Pimpin Apel Perdana, H Mirwan Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme, Disiplin, Integritas dan Loyalitas

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:36 WIB

Tolak Mobil Dinas, Bupati Aceh Selatan : Ada yang Lebih Perioritas

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:34 WIB

Mualem Komit Wujudkan Izin Pertambangan Rakyat di Aceh Selatan

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:34 WIB

Pimpinan, Anggota Dan Sekretaris DPRK Aceh Selatan Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H. MIRWAN MS,SE,M.Sos – H,BAITAL MUKADIS,SE Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Selatan Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru

ACEH JAYA

BKPRMI Aceh melantik BKPRMI Aceh Jaya periode 2024-2028

Selasa, 25 Feb 2025 - 23:45 WIB