Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

HW

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

501,686 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail atau Kak IIN, memberikan apresiasi atas langkah konkret yang dilakukan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, beserta jajarannya dalam menertibkan tambang emas ilegal di Kabupaten Pidie. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat dari dampak buruk aktivitas penambangan tanpa izin.

“Tambang emas ilegal ini berpotensi mencemari lingkungan, merusak sungai, dan mengancam ekosistem. Selain itu, bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya air,” ujar Kak IIN, Kamis, 26 Desember 2024.

Penertiban dilakukan Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 25 Desember 2024. Lokasi tambang emas tanpa izin yang ditertibkan berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara, Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kombes Winardy, saat tim tiba di lokasi, para pekerja tambang ilegal sudah meninggalkan tempat. Namun, tim menemukan peralatan penyaringan emas (asbuk), terpal, dan gubuk-gubuk yang langsung dimusnahkan di tempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan dan mencegah eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat dan generasi mendatang. Ini adalah langkah nyata untuk melestarikan bumi Aceh,” kata Kombes Winardy.

Kak IIN mengapresiasi langkah tegas tersebut dan berharap tindakan seperti ini terus berlanjut di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam Aceh agar tetap lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan generasi mendatang.

“DPRA Komisi III akan terus mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal. Kami juga berencana menciptakan qanun yang berpihak kepada rakyat Aceh untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam kita,” tambah Kak IIN.

Langkah ini dinilai sebagai sinergi positif antara Polda Aceh, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan alam Aceh. “Terima kasih kepada Ditreskrimsus Polda Aceh dan seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban ini. Semoga ke depan Aceh bebas dari tambang ilegal,” tutup Kak IIN.

Berita Terkait

Wakil Rektor II USM Ikuti Workshop Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Digelar IAI Wilayah Aceh
Mahasiswa Dorong Penguatan ESG dalam Industri Tambang, IMM Aceh Gelar FGD Kolaboratif
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas
Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 Resmi Ditutup, Polres Aceh Tengah Raih Juara Pertama
Pemkab Gayo Lues Terima DAK BKKBN untuk Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional
Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru