Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

HW

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

50692 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Komisi III DPRA, Hj. Aisyah Ismail atau Kak IIN, memberikan apresiasi atas langkah konkret yang dilakukan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, beserta jajarannya dalam menertibkan tambang emas ilegal di Kabupaten Pidie. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi lingkungan dan kehidupan masyarakat dari dampak buruk aktivitas penambangan tanpa izin.

“Tambang emas ilegal ini berpotensi mencemari lingkungan, merusak sungai, dan mengancam ekosistem. Selain itu, bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya air,” ujar Kak IIN, Kamis, 26 Desember 2024.

Penertiban dilakukan Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 25 Desember 2024. Lokasi tambang emas tanpa izin yang ditertibkan berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara, Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang.

Menurut Kombes Winardy, saat tim tiba di lokasi, para pekerja tambang ilegal sudah meninggalkan tempat. Namun, tim menemukan peralatan penyaringan emas (asbuk), terpal, dan gubuk-gubuk yang langsung dimusnahkan di tempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan dan mencegah eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat dan generasi mendatang. Ini adalah langkah nyata untuk melestarikan bumi Aceh,” kata Kombes Winardy.

Kak IIN mengapresiasi langkah tegas tersebut dan berharap tindakan seperti ini terus berlanjut di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam Aceh agar tetap lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan generasi mendatang.

Baca Juga :  Gerakan Mahasiswa dan Pemuda NKRI Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Aceh

“DPRA Komisi III akan terus mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal. Kami juga berencana menciptakan qanun yang berpihak kepada rakyat Aceh untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam kita,” tambah Kak IIN.

Langkah ini dinilai sebagai sinergi positif antara Polda Aceh, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan alam Aceh. “Terima kasih kepada Ditreskrimsus Polda Aceh dan seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban ini. Semoga ke depan Aceh bebas dari tambang ilegal,” tutup Kak IIN.

Berita Terkait

Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata
Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia
Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat
YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA
Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan
Peringati 20 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Gelar Doa Bersama
Ipda M Safi’i Buatkan Kaki dan Tangan Palsu Gratis bagi Masyarakat Membutuhkan
Kasdam Iskandar Muda Ikut Serta dalam Penanaman Pohon Jeumpa dan Seulanga pada Program Tanam Hijaukan Nanggroe

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 12:25 WIB

Jurnalis Mendalami Konservasi di Aceh Timur, Dorong Perlindungan Hutan

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:56 WIB

Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:50 WIB

Wujudkan Kepedulian Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Kota Idi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 11:19 WIB

PUSDA Apresiasi Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:19 WIB

Tuha Peut Gampong Jawa Sosialisasikan Qanun, Bahas Kemajuan Desa

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:07 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

Senin, 16 Desember 2024 - 12:54 WIB

Dinsos Aceh Timur salurkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran Di Paya Demam Sa

Sabtu, 14 Desember 2024 - 23:53 WIB

Wabah PMK Di Indra Makmu Peternak Lembu Menjerit Harga Sekali Suntik Vitamin 100 Ribu

Berita Terbaru

LANGSA

PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM

Sabtu, 28 Des 2024 - 18:49 WIB