slot preparation.lsrs.lu

Selama Tahun 2024 Jumlah Akad Nikah Di Masjid Giok Nagan Raya Mencapai 239 Catin. 

Redaksi

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:15 WIB

506,844 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Masjid Agung Baitul A’la Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dengan sapaan Masjid Giok yang terletak di Desa Lung Baro Kecamatan Suka Makmue Kabupaten setempat.

Tidak sedikit selama masjid Giok sudah melaksanakan kegiatan keagamaan di masjid termegah di asia tenggara Ratusan pasangan untuk melaksanakan kegiatan Pernikahan atau Ijab Kabul.

Ijab kabul merupakan bagian dari akad nikah yang harus dilakukan dengan benar agar pernikahan sah secara hukum dan syariat Islam. Ijab kabul merupakan perjanjian suci dan komitmen antara kedua mempelai di hadapan Allah SWT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Edi Firdausi .S.Ag mengatakan kepada awak media di ruang kerjanya, selama tahun 2024 hingga 24 Desember 2024 jumlah Calon Pengantin ( Catin )239 Pasangan yang ijab kabul di Masjid Giok sedangkan Ijab Kabul ( Nikah ) di Kantor KUA Kecamatan Suka Makmue jumlah 24 Pasangan. Ucapnya.

Edi Juada. S.Ag Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh
Edi Firdausi . S.Ag Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh

Dan Catin tersebut bukan hanya warga Nagan Raya saja bahkan ada dari luar Nagan Raya yakni Kabupaten Aceh Barat. Kabupaten Aceh Tengah. Banda Aceh . Gayo Lues bahkan ada dari Bekasi Jakarta. Kata KUA Kecamatan Suka Makmue Edi Firdausi.

Dan kepada masyarakat Nagan Raya yang melakukan ijab kabul disini pihaknya mempersilahkan karena ini merupakan masjid kebanggaan masyarakat Nagan Raya yang sudah terkenal di asia tenggara.

Dan kalau hari mau dekat Bulan Haji di masjid giok ini bisa sepuluh pasang catin yang melakukan ijab  kabul sehingga harus antri sampai menjelang siang hari jelas KUA Suka Makmue.

“Untuk itu, diharapkan kepada pasangan yang hendak menikah di rumah ibadah tersebut, agar dapat melaporkan kepada panitia masjid, guna dapat siapkan berbagai keperluan serta mentaati peraturan yang telah di tentukan,”

Dan untuk Panitia kegiatan pernikahan di Masjid Giok yang selama ini melalui Dinas Syari’at Islam Dan Pendidikan Dayah.

Bagi Calon Pengantin yang mau menikah di Masjid Giok yang dari luar Kantor KUA Suka Makmue Harus mengambil Rekomendasi dari KUA Kecamatan Setempat, dan setelah mendapat Rekomendasi dari KUA setempat Calon Pengantin baru Mengikuti Bibingan di KUA Kecamatan Suka Makmue. Katanya.

Edi Fidausi, mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk kegiatan Pernikahan di Masjid Giok alangkah baiknya mempunyai Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ), yaitu unit kerja yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas atau Badan. UPTD dapat juga disebut Balai sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Harap Edi Fidausi.

Informasi yang diperoleh media, pembangunan Masjid Agung Baitul A’la
Nagan Raya yang sering disebut masjid giok (dilapisi batu alam mulia giok) di bangun di akhir periode kepemimpinan HT Zulkarnaini dengan sapaan Ampon Bang sebagai Bupati pada waktu itu. ( red )

Berita Terkait

Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong
Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama
Gampong Gunong Geulogo Gelar Rembuk Stunting 2026, Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
DPMGP4 Nagan Raya Luncurkan Sosialisasi SIMPADU-NARA, Pengajuan Dana Desa Kini Lebih Mudah dan Transparan
Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien, Persiapan Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Capai 85 Persen
Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Berita Terbaru