Prabowo Usulkan Pilkada melalui DPRD

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:51 WIB

501,490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan lagi melalui pemilihan langsung. Hal ini bertujuan untuk menghemat anggaran yang besar dan menghindari kekerasan yang sering terjadi dalam pemilihan langsung. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendukung usulan ini dan menyatakan bahwa demokrasi tidak hanya dapat diwujudkan melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui perwakilan seperti yang diterapkan dalam pemilihan oleh DPRD.ยน

Tito juga menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang Pilkada telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan akan dibahas lebih lanjut di DPR. Pemerintah akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum keputusan final diambil.

Pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga diterapkan di beberapa negara seperti Singapura, India, dan Malaysia. Namun, perlu dikaji lebih lanjut apakah sistem ini sesuai dengan kondisi politik dan sosial di Indonesia.

*

Berita Terkait

Pimpin Bara JP, Fran Ansanay Tegaskan Komitmen Bangkitkan UMKM, Perbaiki Gizi, dan Tingkatkan Literasi Relawan
KLB BaraJP Tetapkan Frans Ansanay Sebagai Ketum Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pulau-Pulau yang Diperebutkan: Akhir Kisruh Aceh-Sumut dan Jejak Kepentingan di Baliknya
BNN Berikan Penghargaan kepada Bea dan Cukai atas Kolaborasi dalam Pengungkapan 2 Ton Sabu
Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Kukuhkan Semangat Pengabdian Bhayangkara di HUT ke-79
Polri Perkuat SDM Unggul Hadapi Era Digital, Kalemdiklat Tekankan Peran AI Menuju Indonesia Emas 2045
Fadli Zon Disorot: Pernyataan Kontroversial Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Mengingkari Luka Sejarah
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Ganja, 72 Bal dan 1 Karung Barang Bukti Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:40 WIB

Akankah Sejarah Kelam Aceh Berulang?

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:07 WIB

Kerikil dalam Sepatu Damai Aceh

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:37 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ganja, Sita 72 Bal dan Tangkap Satu Tersangka

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:10 WIB

Ada Kebenaran yang Terpenjarakan dalam Kasus Jiwasraya dan Asabri

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:05 WIB

Ketua Dewan Pembina GPI Nagan Raya Ajak Masyarakat Aceh Kawal 4 Pulo Yang Direbut Oleh Pemerintah Sumut.

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:20 WIB

Wakil Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Sambut Personil Baru.

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:32 WIB

Kepada Mendagri Tito, Aceh Sudah Berdaulat Sebelum Indonesia Merdeka

Berita Terbaru