Setara Institute Rilis Hasil Riset Perbaikan dan Transformasi Polri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:49 WIB

501,493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Setara Institute melakukan penelitian terkait upaya perbaikan Polri ke depan. Riset ini bertajuk “Desain Transformasi Polri untuk Mendukung Indonesia Emas 2045”.

Peneliti senior Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan, riset ini hasil identifikasi berbagai masalah yang dikeluhkan masyarakat. Hasil identifikasi persoalan ini, memunculkan solusi.

“Tidak ada lembaga negara mana pun yang sempurna. Atas itu, kami menawarkan 50 aksi transformasi Polri untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045,” ujar Ismail di sela acara diseminasi hasil riset Setara Institute, di Jakarta Selatan, Kamis (12 Desember 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi transformasi ini mulai dari revisi peraturan Kapolri, revisi standar operasional prosedur (SOP), penguatan peran pengawasan Kompolnas dan lainnya. “Kompolnas tidak hanya melakukan pengawasan pasif, tapi juga melakukan pengawasan aktif,” kata dia.

Revisi UU Polri juga diperlukan guna untuk memperkuat kelembagaan Polri, serta akuntabilitas. Partisipasi masyarakat luas juga harus dibuka oleh Polri.

“Jadi kritik harus ditangkap sebagai partisipasi masyarakat, jangan malah sebaliknya. Kami juga menilai meritokrasi harus dijalankan, karena jika tidak berpotensi ganggu soliditas Polri,” tuturnya.

Selain itu, pelatihan terkait hak asasi manusia (HAM) dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri harus ditingkatkan. “Ini merupakan rekomendasi yang konstruktif,” ucapnya.

Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Muncul wacana agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini dinyatakan PDI Perjuangan (PDIP), karena menilai adanya intervensi Polri dalam sejumlah penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga calon yang didukung partai berlambang kepala banteng itu kalah.

Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Nurani Siregar, mengingatkan agar berhati-hati merespons wacana dari institusi politik. Sehingga mampu menangkap makna dari gagasan tersebut secara utuh.

“Mungkin kalau dalam logika riset ini juga harus kita refleksikan lagi apakah ketika di bawah kementerian, itu tidak ada lagi terjadi (intervensi politik)?,” ujarnya.

Menurut Sarah, penempatan posisi Polri juga harus mencakup tata kelola lembaganya. “Ini cara merespons persoalan secara kontekstual tidak jangka panjang, itu persoalan pemilu,” kata dia.

Adapun berdasarkan studi literatur maupun riset yang pihaknya lakukan, upaya penempatan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri, bertentangan dengan reformasi keamanan yang sejak dulu pihaknya kawal.

“Kalau mau membenahi Polri bukan soal di bawah lembaga apa. Tapi lebih kepada pengawasannya diperkuat, model rekrutmennya yang kita benahi, pembenahan kulturnya,” tuturnya.

Ismail menambahkan, kini sudah tidak relevan gagasan yang menginginkan Polri posisinya di bawah selain presiden.

“(Sebab) Secara konstitusi sudah ditegaskan bahwa Polri adalah alat negara, oleh karena itu dia harus mandiri di bawah presiden. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 juga menegaskan hal yang sama,” ujarnya.

Posisi Polri yang langsung di bawah presiden, menurut Ismail justru membuat lembaga itu lebih independen. Sebab, masyarakat pemilih presiden bisa mengawal secara langsung kinerja Kepolisian, melalui presiden.

Menempatkan kembali Polri di bawah TNI, ataupun Kemendagri, dinilainya mengkhianati cita-cita Reformasi ’98.

“Menyayangi Polri itu dengan cara menjaga independensinya. Ijtihad konstitusional ’98, reformasi telah menegaskan bahwa Polri adalah independen, mandiri dan diletakkan di bawah presiden karena dia sebagai alat negara,” tandas Ismail. (Red).

Berita Terkait

Polri Gelar Operasi Patuh Mulai 14 Juli, Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolri Tegaskan Anggota Polri Terlibat Pembunuhan Brigadir Nurhadi Akan Dipecat dan Dipidanakan, Soroti Juga Kasus Narkoba Polres Nunukan
DPR RI Siap Menyetujui Anggaran Kemenkop 2026, Budi Arie Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan dari Desa
Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam
Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk Paulus Beri Kuliah Umum di Lemhannas RI: Bahas Geopolitik Menuju Indonesia Emas 2045
Pengamat Soroti Framing Terhadap Budi Arie Motif Politis dan Hate Budi Arie Perangi Situs Judo
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelolaan Kawasan Pertanian dan Peternakan Blang Rakal
Memahami Perbedaan Data Kemiskinan: Mengapa Angka Bank Dunia dan BPS Tak Bisa Disamakan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru