Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:21 WIB

503,517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah). Penganugerahan atas capaian ini berlangsung dalam kegiatan Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024, di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyatakan, predikat WBK yang diterima tahun ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan beserta jajaran di pusat maupun daerah. Kementerian ATR/BPN terus mendorong seluruh Kantah untuk memperbaiki layanan dan fasilitas bagi masyarakat.

“Kita mendorong semua Kantah membuat inovasi-inovasi layanan, mempermudah layanan kepada masyarakat, dan meningkatkan sarana prasarana di kantor. Kemudian, Inspektorat Jenderal juga melakukan penilaian internal, dari 27 Kantah yang kita usulkan, 12 yang disepakati oleh Menteri PAN-RB,” ujar Sekjen Kementerian ATR/BPN usai kegiatan.

Predikat WBK diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Erwan Agus Purwanto kepada 12 Kantah. Ke-12 Kantah tersebut meliputi Kantah Kota Mojokerto, Kantah Kota Probolinggo, Kantah Kota Kediri, Kantah Kota Pekalongan, Kantah Kabupaten Kendal, Kantah Kabupaten Temanggung, Kantah Kota Palopo, Kantah Kota Bukittinggi, Kantah Kabupaten Tojo Una-Una, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Kulon Progo, dan Kantah Kabupaten Lampung Selatan.

Secara keseluruhan dari tahun 2018 hingga 2024, Kementerian ATR/BPN telah meraih total 51 predikat WBK dan 4 predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada 2025, Suyus Windayana menargetkan kurang lebih 50 Kantah untuk mendapatkan predikat tersebut.

“Zona Integritas menjadi bagian dari program strategis internal kita. Tahun depan kita akan kejar karena ini komitmen seluruh pimpinan, Kepala Kantah, Kepala Seksi, dan staf di lapangan, bagaimana kemudahan layanan kepada masyarakat adalah bagian dari perubahan yang kita lakukan,” papar Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi; Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari; dan Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Kegiatan ini dibuka oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dan Bahtra Banong. (*)

Berita Terkait

Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M  Kunker Ke Nagan Raya Tekankan Jangan Sakiti Hati Rakyat
Pemkab Nagan Raya Gelar Seleksi Terbuka 14 JPT Pratama. Ini Kata Bupati TRK 
PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Sekda Nagan Raya Ir. H. Ardimartha Paparkan Inovasi Digital dan Non Digital
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru