Pj Gubernur Aceh Ancam Pecat ASN yang Tidak Netral, PUSDA Dukung Langkah Tegas dan Beri Dukungan Penuh

ADMIN

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 09:52 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh– Dalam menghadapi masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, mengeluarkan peringatan keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap bersikap netral. Ia menyatakan bahwa ASN yang terbukti terlibat dalam politik praktis akan dikenai sanksi tegas, termasuk pemecatan. Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas ASN dan memastikan Pilkada berjalan dengan adil.

Safrizal menegaskan, peran ASN adalah untuk mendukung pelayanan publik, bukan terlibat dalam politik. “Bila ASN terbukti tidak netral di Pilkada, akan kita pecat,” ujarnya kepada media. Pernyataan ini menjadi perhatian serius bagi para ASN di seluruh wilayah Aceh, terutama di tengah ketegangan politik menjelang pemilihan.

Menyambut kebijakan tersebut, Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) memberikan apresiasi tinggi atas sikap tegas Pj Gubernur Safrizal. Heri Safrijal SP, Ketua PUSDA, mengungkapkan dukungan penuh kepada Safrizal dan menyebut langkah ini sebagai upaya konkret menjaga integritas ASN. Menurut Heri, ketegasan ini akan menciptakan Pilkada yang lebih transparan dan dipercaya masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, Heri juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis. Aturan ini juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga kontrak di Aceh, yang diharapkan menjalankan tugas mereka tanpa bias politik.

PUSDA menilai bahwa keberpihakan ASN dalam Pilkada akan mencoreng pakta integritas dan mengurangi kepercayaan masyarakat pada ASN sebagai pelayan publik. “Jangan sampai ada oknum ASN yang mengorbankan netralitas demi kepentingan politik. Ini akan mencederai amanat rakyat Aceh,” tegas Heri.

Lebih lanjut, Heri Safrijal meminta masyarakat Aceh untuk ikut serta dalam mengawasi ASN yang terlibat politik praktis. Ia mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila ada bukti ASN menjadi tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah. “Pengawasan dari masyarakat sangat penting agar integritas ASN tetap terjaga,” ujarnya.

Menurut Heri, keberanian Safrizal untuk mengambil langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan secara adil dan tidak pandang bulu. Ia berharap sikap ini dapat diikuti oleh pemangku kebijakan lainnya di Aceh agar tercipta suasana Pilkada yang bersih dan kondusif.

Dengan kebijakan ini, PUSDA berharap tidak ada ASN yang mencoba melanggar aturan demi kepentingan politik pribadi. Heri menegaskan, langkah Safrizal tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas ASN, tetapi juga melindungi harapan masyarakat Aceh terhadap proses Pilkada yang jujur dan adil.

Berita Terkait

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Dugaan Pengalihan Isu dalam Kasus Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, Publik Desak Transparansi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB