Redelong – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., melakukan pengecekan terhadap Rumah Tahanan (Rutan) di Polres Bener Meriah pada hari Selasa, 5 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi rutan sesuai dengan standar operasional dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam penanganan tahanan.
Dalam pengecekan tersebut, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto memeriksa fasilitas yang tersedia, kebersihan, keamanan, serta prosedur pengawasan terhadap para tahanan. Ia juga meninjau kelengkapan administrasi terkait para tahanan, seperti data identitas dan surat-surat yang diperlukan untuk memastikan seluruh proses sesuai ketentuan hukum.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan tahanan di rutan Polres Bener Meriah telah sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku. Kami ingin memastikan hak-hak para tahanan tetap terpenuhi dan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan yang ada, serta personel yang berjaga harus tetap siaga dan mengecek tahanan secara bergantian” ujar Kabid Propam.
Kombes Pol. Eddwi juga memberikan arahan kepada personel agar selalu memperhatikan keamanan dan kenyamanan baik bagi tahanan maupun bagi personel yang bertugas di rutan. Selain itu, ia mengingatkan bahwa seluruh proses pengawasan harus dilakukan secara profesional dan transparan.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Propam Polda Aceh untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas penahanan di wilayah Aceh, termasuk di Polres Bener Meriah, selalu dalam kondisi optimal dan mematuhi peraturan yang berlaku.