Polda Metro Periksa 29 Saksi Terkait Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:08 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang terkait pertemuan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan 29 orang saksi yang sudah dimintai keterangan terkait penanganan kasus tersebut.

“Total sampai saat ini sudah 29 orang yang sudah diklarifikasi dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan puluhan saksi yang telah diperiksa itu terdiri dari pegawai KPK hingga Itjen Kemenkeu. Salah satunya Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Baca Juga :  Disinggung Kabar Penggeledahan, Kapolda Metro Sebut Soal Upaya Paksa

“Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan,” ucapnya.

“Sedangkan klarifikasi permintaan keterangan terhadap satu orang pegawai KPK lainnya dimulai pukul 10.00-16.35 WIB. Penyelidik mengajukan 19 pertanyaan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membenarkan adanya pertemuan dirinya dengan mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta, Eko Darmanto.

“Terkait dengan pertemuan saya dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu. Saya secara terbuka mengakui enam bulan lalu benar saya bertemu, nanti kan yang ada diklarifikasikan,” jelas Alex di gedung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).

“Kemudian apa tujuannya bertemu? Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait adanya dugaan korupsi di instansi Bea-Cukai terkait impor emas, handphone, besi baja, kan itu,” sambungnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan SYL Diperas Pimpinan KPK Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Menurut Alex, tidak ada keuntungan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, baik bagi dirinya maupun Eko. Waka KPK ini juga mengaku tidak mengenal sosok Eko sebelum berperkara di KPK.

“Saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan. Apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan? Saya sampaikan, mereka juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apa pun, terbukti sekarang yang bersangkutan dihukum,” sambungnya.

“Apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan
Kasus Judol Di Komdigi, Bara JP : Jangan Lupa Era Budi Arie Pemberantasan Judol Dikobarkan, Banyak Pintu Masuk Judol Selain Komdigi
Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
Gibran Rakabuming Pantau Progres Infrastruktur: Pembangunan Simpang Joglo Berjalan Lancar
Kadispenad: Penerangan TNI AD Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Disinformasi
Judicial Rivew Pasal 2-3 UU Tipikor, Pemerintah Diminta Perhatikan Masalah Suap
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 17:33 WIB

PEMA PAMER PROJECT INVESTASI PADA AGASID 2024

Rabu, 13 November 2024 - 10:39 WIB

Ulama Aceh Larang Perempuan Jadi Pemimpin, Jangan Gunakan UAS untuk Kepentingan Politik

Rabu, 13 November 2024 - 09:01 WIB

YBHA: Menyayangkan Penangkapan 7 Pasang Non Muhrim dan 2 orang diduga Mabuk

Selasa, 12 November 2024 - 16:35 WIB

𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺𝗵𝗮𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗟𝗮𝗻𝘁𝗶𝗸 𝗣𝗣𝗡𝗦 𝗱𝗮𝗻 𝗝𝗙𝗧

Selasa, 12 November 2024 - 06:47 WIB

Legend Volly Ball Banda Aceh Siap Menangkan AMIN di Pilkada 2024

Senin, 11 November 2024 - 13:04 WIB

Ratusan Anak Binaan Foreder Di Seluruh Daerah Aceh Berikan Dukungan Kepada Pasangan Muallem Dan Dek Fadh. Saat Diskusi Lintas Organisasi Di Jeumala Center.

Minggu, 10 November 2024 - 23:35 WIB

Mengenal Sosok Ibu Meutia Fauziah Istri Dari, Ir. Tagore Abu Bakar

Minggu, 10 November 2024 - 09:13 WIB

Safari Subuh Al Amin Jadi Sarana Ibadah Berjamaah Dan Silaturrahmi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek PPID Gampong dan KIG

Kamis, 14 Nov 2024 - 18:45 WIB

BANDA ACEH

PEMA PAMER PROJECT INVESTASI PADA AGASID 2024

Kamis, 14 Nov 2024 - 17:33 WIB