Hindari APK Cabup Dan Cawabup Di Tempat Terlarang Panwaslih Nagan Raya Ingatkan Paslon

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:04 WIB

504,470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengimbau Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nagan Raya tahun 2024 untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Panwaslih Nagan Raya, Said Zamzami, S.E, menyampaikan himbauan itu berdasarkan keputusan KIP Nagan Raya Nomor 950 tahun 2024 tentang penetapan lokasi kampanye rapat umum dan lokasi APK dalam kebupaten Nagan Raya pada pemilihan serentak tahun 2024.

Selain itu, Said Zamzami menambahkan, berdasarkan surat sekretariat daerah Kabupaten Nagan Raya dengan nomor 100.4.6/597 tentang penjelasan jalan protokol dan taman kota Suka Makmue.

“Dasar hukum demikian, dalam rangka pencegahan pelanggaran pemilihan. Kami mengimbau kepada Paslon untuk mematuhi segala aturan yang dikeluarkan, tentang kampanye pemilihan di Kabupaten Nagan Raya,” katanya. Minggu 27 Oktober 2024.

Said Zamzami berharap, dalam kurung waktu himbauan dikeluarkan untuk segera melakukan penertiban APK secara mandiri oleh masing – masing paslon yang berada ditempat zona yang dilarang dan APK yang membahayakan keselamatan umum serta lingkungan.

“Kami telah menyurati semua Paslon dengan dilandasi dasar hukum atas kesepakatan dalam Rakor beberapa waktu yang lalu dengan menyepati setiap poin, demi berjalannya kampanye yang tentram dan tertib,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI
Ny. Cut Inda Ratna Safriati TRK Bunda PAUD Tinjau Percepatan Akreditasi PAUD dan PNF.
Breaking News : Rumah Sayuti Sekdis Dinsos Nagan Raya Terbakar. Ini Kata Kades.
Ketua Dewan Pembina GPI Nagan Raya Ajak Masyarakat Aceh Kawal 4 Pulo Yang Direbut Oleh Pemerintah Sumut.
Di Hari HKN Wabup Nagan Raya Tegaskan Sanksi bagi ASN Tidak Disiplin
Wakil Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Sambut Personil Baru.
Said Mudhar Plt Camat Seunagan Timur Gelar Raker Perdana Dengan Pemerintah Desa.
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terpilih Ketua Khawarcab Pramuka Periode 2025 – 2030.

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:27 WIB